Semarang, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., memberikan kuliah umum di Auditorium Cendrawasih Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah pada Senin (06/01/2025). Dalam tema bertajuk ‘Transformasi Digital Leadership untuk Menghasilkan Perwira Polri yang Presisi menuju Indonesia Emas’, ia menyampaikan Peran BSSN dalam Menjaga Keamanan serta Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Kedatangannya pagi itu diterima oleh Wakil Gubernur Akademi Kepolisian Brigjen Pol. Muhammad Taslim Chairuddin yang disambut meriah ratusan Taruna Akademi Kepolisian Tingkat I sampai dengan Tingkat IV, dan Pejabat Utama Akademi Kepolisian serta para pengasuh Taruna Akademi Kepolisian.
Dalam kuliah umum tersebut ia menyampaikan BSSN dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi adalah untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
“BSSN dalam melaksanakan tugasnya di bidang keamanan siber dan sandi diantaranya memiliki fungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dan melaksanakan kebijakan teknis. Lalu menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian, serta melaksanakan bimbingan teknis dan supervisinya,” katanya mengawali materi.
Ia mengatakan bahwa keamanan siber untuk menjaga ketahanan nasional harus selalu ditumbuhkan. Tujuannya selain untuk melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, juga meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal serta berdaya tangkal. Oleh karena itu, taruna akademi kepolisian seyogyanya mengutamakan kepentingan nasional guna mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.
“Tujuan-tujuan itulah yang dilakukan BSSN. Dilaksanakan, berdasarkan Peraturan Presiden 47/2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) dan Manajemen Krisis Siber,” ucapnya.
BSSN dalam menerapkan strategi keamanan siber nasional tidak melakukannya sendiri. Penerapan strategi itu juga melibatkan penyelenggara negara lainnya, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas pemerhati keamanan siber.
“Maka penting strategi keamanan siber nasional dilaksanakan secara semesta dengan melibatkan para pemangku kepentingan diantaranya penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas,” ujarnya.
Ia menilai karena ancaman siber semakin lebih canggih dan meluas daripada sebelumnya seiring kemajuan teknologi yang memudahkan berbagai aspek kehidupan. Serangan siber terhadap kedaulatan negara tidak lagi terbatas pada konflik fisik, tapi telah menjadi salah satu ancaman nyata yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Baik dari segi keamanan, ekonomi, maupun kepercayaan publik.
Di akhir, ia berpesan agar taruna akademi kepolisian mengembangkan kemampuan di bidang teknologi mengingat perannya sangat penting dalam menjaga keamanan siber nasional. Terlebih generasi muda sekarang adalah pengguna utama teknologi yang memiliki akses ke pengetahuan dan keterampilan digital.