Peringatan Keamanan
Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), menjadi salah satu dari sebelas instansi yang dilakukan verifikasi lapangan Penilaian Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di lingkungan Kementerian/Lembaga oleh tim penilai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Verifikasi Lapangan ini dilaksanakan di Kantor BSSN Sawangan. Depok., Jawa Barat pada Senin (23/10/2023).

Penilaian implementasi GERMAS ini melibatkan tim dari K/L (Kemenko PMK, Kemenpan RB, dan Bappenas) bertujuan untuk mengetahui implementasi nyata yang dilakukan di setiap K/L. Nantinya, kepada K/L yang telah membudayakan GERMAS  dengan baik dalam kegiatan sehari-hari akan diberikan penghargaan/apresiasi.

Tujuan GERMAS tersebut adalah untuk mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.

Program GERMAS dilaksanakan melalui 6 kegiatan pokok, yaitu : (1) peningkatan aktivitas fisik; (2) peningkatan perilaku hidup sehat; (3) penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi; (4) peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; (5) peningkatan kualitas lingkungan; dan (6) peningkatan edukasi hidup sehat.

Sebagaimana diketahui, GERMAS merupakan salah satu poros untuk menghasilkan SDM berkualitas dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh penyakit tidak menular maupun menular.

Pembudayaan GERMAS telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam Inpres tersebut telah diatur pelaksanaan GERMAS dari tingkat K/L, pemerintah daerah, hingga lingkup masyarakat.
 
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN
Kembali ke Artikel