Web Programming
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen memberikan literasi tentang tata kelola keamanan siber di berbagai bidang tidak terkecuali dalam bidang pelindungan data pribadi pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra membedah materi tata kelola keamanan siber dalam pelindungan data pribadi di acara Horangi Executive Roundtable bertema “Building A Secure Digital Society” yang diselenggarakan pada 10 November 2022 di Alila Hotel SCBD, Jakarta (10/11/2022).

Ariandi menyebut UU PDP menegaskan amanat Pasal 15 UU ITE dan Pasal 3 PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik mengenai penyelenggaraan sistem secara andal dan aman kepada penyelenggara sistem elektronik untuk menghindari pelanggaran pengelolaan data pribadi.

“UU PDP yang telah disahkan pada 17 Oktober 2022 mengatur berbagai ketentuan dari jenis data pribadi, pemrosesan, hingga sanksi penyalahgunaan pengelolaan data pribadi,” ungkap Ariandi.

Ariandi menyebut BSSN siap mendukung dan melaksanakan berbagai ketentuan dalam UU PDP sesuai dengan amanat, tugas, fungsi, serta kewenangan BSSN. 

“Pasal 16 Ayat 2e UU PDP menyatakan pemrosesan data pribadi dilakukan dengan melindungi keamanan data pribadi dari pengaksesan yang tidak sah, pengungkapan yang tidak sah, pengubahan yang tidak sah, penyalahgunaan, perusakan dan/atau penghilangan data pribadi. Pasal tersebut menuntut pemrosesan data pribadi wajib menerapkan berbagai prinsip pengamanan data,” ungkap Ariandi.

Ariandi menyebut UU PDP merupakan salah satu komponen penting dalam keberhasilan pengelolaan transformasi digital Indonesia dari sisi jaminan keamanan tata kelola pelindungan data pribadi.

“Diperlukan kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak mulai dari penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas mengingat pelindungan keberlangsungan sistem elektronik secara aman, andal, tepercaya, dan bertanggungjawan juga terkait dengan kesiapan dalam menghadapi berbagai insiden siber,” ungkap Ariandi.

Acara tersebut diikuti oleh head of IT security perwakilan 20 technology companies termasuk fintech. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Head of Payment Information Security Goto Financial Indonesia Genesha Nara Saputra, Country Manager Horangi Cybersecurity Indonesia Darryl Chuan, Head of Cyber Operations Horangi Cyber Security Indonesia Natasha Amadea, Sales Engineer Horangi Cyber Security Indonesia Baskoro Utomo.

Kembali ke Artikel