Personal
 
Depok, BSSN.go.id – BSSN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dimiliki, baik dari segi teknis, manajemen, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan teknologi. Evaluasi juga dilakukan guna mengetahui hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki, ditingkatkan, dan diperbarui.
Sejalan dengan hal itu, BSSN melalui Biro Hukum dan Komunikasi Publik mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi unit kerja yang mengampu tugas pelayanan publik dimaksud. Acara berlangsung di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/6/2024).
Acara yang dibuka oleh Yudhi Hernawan dari Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN itu dihadiri oleh perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan BSSN dan pihak yang terlibat langsung dalam pelayanan publik yakni unit kerja pengampu dan tim SP4N LAPOR BSSN.
Yudhi menyebutkan bahwa  setiap tahun BSSN mengikuti evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi dituangkan dalam Indeks Pelayanan Publik.
Di sisi lain, BSSN belum pernah mengikuti penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Penilaian tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa kedua aspek tersebut merupakan komponen pengungkit dalam capaian Indeks Reformasi Birokasi,” ucapnya.
Melalui Keputusan Kepala BSSN Nomor 293 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik BSSN, terdapat 9 pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BSSN, yaitu: Layanan Pendaftaran Auditor Keamanan Informasi dan Implementator SMPI, Honeynet, Aduan Siber, ITSA, Sertifikat Elektronik, Museum Sandi, Asistensi Pengamanan Informasi, Govt-CSIRT, dan Kategorisasi Sistem Elektronik.
Pada kesempatan itu narasumber yang memberi materi adalah Carina Firstca Utomo dari Kemen PAN-RB yang memaparkan materi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Maulana Putra dari Ombudsman RI yang memberikan materi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan pelayanan publik BSSN. Setelah kegiatan ini, diharapkan unit kerja dapat berbagi informasi dan pengetahuan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik BSSN yang berkualitas. 
Kembali ke Artikel