Peringatan Keamanan
 Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Kegiatan Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Tanggap Insiden Siber. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Mayjend TNI dr. Roebiono Kertopati Bojongsari, Depok, Jawa Barat pada Kamis (21/08/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN R. Tjahjo Khurniawan.
 
 Dalam sambutannya Tjahjo menyampaikan bahwa ancaman siber saat ini menjadi isu kritis yang dihadapi oleh semua negara di dunia. Serangan siber terus meningkat setiap tahunnya bukan hanya masif secara jumlah tetapi juga ber-eskalasi dari sisi kompleksitas dan tingkat severity (keparahannya). 
 
Pembangunan tata kelola keamanan siber Indonesia mengalami dinamika menuntut ketersediaan SDM profesional dalam bidang keamanan siber dan memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional. Langkah yang dilakukan oleh BSSN adalah meningkatkan kapasitas SDM dalam menghadapi ancaman dan pengelolaan insiden siber dengan menyusun standar kualifikasi dan kompetensi yang tepat agar SDM dalam ekosistem keamanan siber memiliki keterampilan yang sesuai, terukur dan terstruktur. 

“RKKNI ini sebagai bagian dari peta okupasi nasional bidang keamanan siber. Langkah ini sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan ekosistem SDM keamanan siber khususnya mengenai pengelolaan insiden siber melalui pelatihan dan sertifikasi termasuk akreditasi lembaga sertifikasi profesi serta penjaminan mutu SDM yang dilakukan dengan dukungan dan kerjasama multi stakeholder dari unsur pemerintahan, industri, akademisi dan asosiasi guna menciptakan SDM keamanan siber yang tepercaya, profesional dan berdaya saing,“ tambahnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan sharing session oleh Narasumber Dr. Pratama Persadha, Chairman of Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Asri Setyowati, S.Si.,M.M., Analis Kebijakan Ahli Madya BSSN, Digit Oktavianto, Cyber Defense Indonesia (CDEF ID), Iqbal Firmansyah, S.T., M.T., Network Security Office (NSO) Specialist Huawei Indonesia, Novian Nur Cahya, S.ST., M.Kom., Sandiman Ahli Madya Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN. Kegiatan ini laksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh perwakilian dari K/L/D, BUMN, swasta, asosiasi, Lembaga Sertifikasi Porfesi, dan akademisi.

Saat acara berlangsung, praktisi dan akademisi yang hadir menyinggung tentang perlunya regulasi yang mengatur keamanan dan ketahanan siber untuk melengkapi UU PDP dan UU ITE. Dengan adanya regulasi yang jelas dapat memberikan jaminan terhadap semua elemen sehingga ekosistem keamanan siber di Indonesia semakin tumbuh dan dapat melindungi kedaulatan negara dalam ruang siber.

Setelah sharing session dilanjutkan dengan sidang pleno pembahasan RKKNI Bidang Tanggap Insiden Siber yang dipimpin oleh Direktur Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi BSSN Agus Salim, S.T., M.T. Pada kesempatan tersebut disampaikan tanggapan oleh peserta dan pembahasan RKKNI oleh tim perumus. Diakhir sesi dilakukan pembacaan Berita acara Sidang Pleno dan serah terima hasil konsensus oleh Ketua Tim Perumus kepada Direktur Kebijakan SDM Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN 

Kembali ke Artikel