Personal
Jakarta, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Luki Hermawan dan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’fuf Cahyono meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) MPR di Hotel Santika, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut Luki Hermawan menyatakan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mendorong rekalibrasi gagasan geopolitik dunia dengan bertambahnya dimensi pengelolaan ruang siber yang melibatkan aspek non-fisik dan peran aktor non-negara.

“Dengan lahirnya ruang siber, berbagai hal berkembang dengan pesat termasuk risiko ancaman pada otoritas negara. Sehingga tidak dapat dipungkiri, saat ini keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Luki.

Luki menyebut jumlah dan jenis serangan siber terus meningkat seiring dengan semakin masifnya penggunaan TIK di berbagai lini kehidupan masyarakat. Tercatat 881 juta anomali trafik dari Januari hingga 7 Oktober 2022. Dari total angka tersebut, 55,79% merupakan malware, 15% nya merupakan kebocoran informasi, dan 10.39% diantaranya adalah trojan.

“Saya berharap tim tanggap insiden siber MPR-CSIRT ini, dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagai informasi dengan berbagai stakeholder keamanan siber lainnya, terutama dalam melakukan penganggulangan dan pemulihan insiden siber. Sehingga, Indonesia dapat memiliki visibilitas menyeluruh terhadap aset siber dalam melakukan aksi respon dan pemulihan yang lebih cepat,” ungkap Luki.

Luki juga berharap dalam menjalankan peran sebagai salah satu CSIRT sektor pemerintah, MPR-CSIRT dapat terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya melalui berbagai pelatihan, workshop, cybersecurity drill test, serta program lain, baik yang diselenggarakan secara mandiri oleh MPR-CSIRT maupun yang difasilitasi oleh BSSN sehingga seluruh personil MPR-CSIRT dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Sebagai informasi, MPR-CSIRT merupakan CSIRT organisasi ke-93 yang teregistrasi di BSSN, dari total 131 CSIRT yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangan Menengah Nasional 2020-2024,” jelas Luki.

Luki menyebut selain berkolaborasi dengan pemangku kepentingan keamanan siber nasional dengan membentuk CSIRT, BSSN juga melakukan upaya mengamankan ruang siber nasional melalui pengelolaan perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV.

“Adapun tujuannya adalah untuk melindungi keberlangsungan IIV secara aman, andal, dan terpercaya. Lalu, mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber atau kerentanan lainnya. Kemudian, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber,” kata Luki.

“Dengan terbentuknya MPR-CSIRT ini, kami berharap kerja sama dan koordinasi antara BSSN dan MPR dapat berjalan dengan optimal dan efisien, khususnya dalam perlindungan data dan informasi, serta menciptakan pemahaman, pengetahuan, dan kesiapsiagaan bersama menghadapi ancaman dan insiden keamanan siber secara nasional, kemudian gunakan teknologi informasi dan komunikasi sebaik-baiknya,” ujar Luki sebelum mengakhiri sambutan.

Kembali ke Artikel