Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi terkait penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik secara daring pada Jumat (4/10/2024). Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pelayanan informasi publik di BSSN berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BSSN mendelegasikan kepada F.E. Prasaja, Ketua Tim Komunikasi Publik, untuk memimpin jalannya rapat. F.E. Prasaja menegaskan pentingnya koordinasi dan konsolidasi yang berkelanjutan dalam proses pengumpulan, penyimpanan, dan pendokumentasian informasi publik yang valid dan terkini. Selain itu, diinstruksikan juga kepada seluruh anggota tim untuk meningkatkan upaya dalam penyediaan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui platform daring yang ada.
Pembahasan dalam rapat ini adalah pengumpulan dokumen-dokumen informasi publik dari para Petugas Pelayanan Informasi di setiap unit kerja BSSN. Setiap dokumen yang dikumpulkan harus memenuhi standar keterbukaan informasi yang berlaku dan disiapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mengakses layanan PPID.
Koordinasi yang efektif antar unit kerja dalam proses penyediaan informasi menjadi salah satu kunci utama yang dibahas dalam pertemuan ini. Dengan adanya konsolidasi yang baik, BSSN berharap dapat memperkuat pelayanan informasi publik yang akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya pelaksanaan rapat kerja dan koordinasi secara berkala atau sesuai dengan kebutuhan yang muncul, guna memastikan bahwa seluruh layanan informasi publik dapat berjalan secara optimal. Tim PID BSSN diharapkan terus berkolaborasi dan melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengelolaan informasi publik agar pelayanan yang diberikan semakin baik dari waktu ke waktu.
Dengan adanya rapat koordinasi dan konsolidasi ini, BSSN berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 
Kembali ke Artikel