Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi (Pusertif) BSSN dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengujian Perangkat Keras, Card Encoder, dan Card Reader KTP Elektronik. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2024).
Penandatanganan ini bertujuan untuk menjamin keamanan produk-produk terkait keamanan siber dan sandi serta ekosistem E-KTP nasional secara keseluruhan.
Dalam sambutannya Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo mengatakan pengujian perangkat keras, card encoder, dan card reader KTP elektronik telah berlangsung sejak tahun 2021. Sejak kegiatan itu dimulai hingga saat ini Pusertif BSSN telah menerbitkan 24 surat keterangan hasil pengujian card reader KTP elektronik dan 5 keterangan hasil pengujian cip E-KTP nasional.
“Dengan semakin bertambahnya komponen dalam ekosistem E-KTP nasional saat ini, semakin banyak pula produk yang perlu diuji. Oleh karena itu, momentum pembaruan dan perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah yang sangat penting untuk dilanjutkan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi antara Dukcapil dan BSSN harus terus berlanjut. Ia juga berkomitmen untuk bisa melakukan pelayanan administrasi secara cepat, tepat dan akurat serta yang terpenting adalah gratis. Selain itu Teguh juga mengapresiasi dan terima kasih kepada tim BSSN yang sudah memberikan pembinaan terkait keamanan siber.
“Kami berharap BSSN tidak capek-capeknya dan tidak bosan-bosannya untuk melakukan pembinaan kepada kami semuanya. Mudah-mudahan apa yang sudah bagus, ditambah lagi dengan hal yang baru akan semakin goals dan akan mempererat kita semuanya terutama dalam mendukung bagaimana transformasi digital dan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi. Sekali lagi terima kasih dan apresiasi kepada tim BSSN,” pungkas Teguh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Eko Ariefianto, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty B.W. Sumakud, PLH. Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agus Irawan, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Handayani Ningrum, PLH. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sukirno, dan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Mensuseno.
Diharapakan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, sinergi dan kolaborasi antara kedua Lembaga dapat terus ditingkatkan, sehingga kondisi keamanan dalam proses bisnis E-KTP nasional semakin terjamin.