Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia telah memfasilitasi pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik untuk Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, guna mendukung transformasi digital yang akan memudahkan proses bisnis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard dengan Direktur SDM, Umum, dan IT Perhutani Muhammad Denny Ermansyah di Graha Perhutani, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan yang hadir pada acara tersebut mengatakan, tanda tangan elektronik ini sangat berguna untuk mempersingkat waktu perolehan dokumen yang ditandatangani.
“Jika sebelumnya penandatanganan dokumen kertas dengan tanda tangan basah memerlukan pengiriman ke pihak lain dan memakan waktu berhari-hari, namun dengan adanya tanda tangan elektronik tidak perlu lagi memikirkan anggaran penggunaan kertas, dan dilakukan hanya 10 detik,” ujarnya.
Penggunaan tanda tangan elektronik, lanjutnya, juga sudah diperhitungkan spesifikasi keamanannya oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) BSSN agar tidak mudah dipalsukan.
“Karena dengan tanda tangan elektronik ini akan terlihat identitas yang melakukan tanda tangan, dan waktu ditandatanganinya dokumen, karena validasinya bisa dicek,” jelas Sigit.
Selain itu, penggunaan tanda tangan elektronik juga mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, karena telah diatur di dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 42 Ayat (1) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Transaksi Elektronik wajib menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia.
Sementara, Direktur SDM, Umum, dan IT Perhutani Muhammad Denny Ermansyah mengapresiasi atas kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini.
“Adanya penggunaan tanda tangan elektronik ini menjadi sebuah kebutuhan sehingga dapat mempermudah proses bisnis di Perhutani, yakni terkait transparansi dan terjaga dari segi keamanannya,” kata Denny.
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat dan staf terkait baik dari BSSN maupun Perhutani.
 
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023RM/YH
Kembali ke Artikel