Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Salah satu bagian upaya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga stabilitas ruang siber Indonesia adalah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan keamanan siber indonesia membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT). BSSN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan tim tanggap insiden siber CSIRT-KKP di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
“Mewakili Kepala BSSN, saya menyatakan dukungan dan apresiasi atas pembentukan tim tanggap insiden siber CSIRT-KKP ini, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pemahaman, pengetahuan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman dan insiden keamanan siber secara nasional utamanya di sektor kelautan dan perikanan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Hasto Prastowo.
Hasto menyebut CSIRT-KKP menjadi pilar penting keamanan siber indonesia, sebagai salah satu unsur kekuatan siber yang dibentuk dalam lingkup kementerian untuk meminimalkan risiko dan dampak insiden serangan siber.
“Saya berharap kerja sama dan koordinasi antara BSSN dan KKP dapat berjalan dengan optimal dan efisien, sehingga CSIRT-KKP sebagai sekelompok orang yang bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang telah ditentukan di lingkungan KKP dapat segera tergelar,” ujar Hasto.
Lebih lanjut Hasto menyebut sejatinya CSIRT KKP sudah mulai diinisiasi sejak dkigelarnya program asistensi dan penilaian tingkat maturitas penanganan insiden di lingkungan KKP. Hasto juga menyatakan dalam menjalankan peran sebagai salah satu tim tanggap insiden siber sektor pemerintah, kemampuan sumber daya manusia CSIRT-KKP harus terus ditingkatkan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas.
Hasto juga berharap CSIRT-KKP dapat berkolaborasi, bersinergi, serta berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan ketika terjadi insiden siber, sehingga Indonesia memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber guna melakukan aksi respon yang lebih cepat.
“CSIRT KKP merupakan CSIRT organisasi ke-98 yang teregistrasi di BSSN, dari total 131 CSIRT yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024,” ungkap Hasto.
Hasto menyebut pembentukan CSIRT juga diamanatkan dalam Perpres 98 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Perpres 82 tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi KKP Aulia Riza Farhan menyikapi lahirnya berbagai kebijakan pemerintah terkait pengamanan data atau aset informasi, sebagai pengelola data kelautan dan perikanan nasional, menyatakan sudah seyogyanya KKP bisa mengantisipasi ancaman dan kerentanan keamanan siber sektor kelautan dan perikanan secara mandiri, mengingat risiko kebocoran data senantiasa mengintai keberlangsungan bisnis kelautan dan perikanan Indonesia.
“Berkaca dari banyaknya serangan ransomware dan spyware akhir-akhir ini, keamanan siber harus menjadi pokok concern penting yang tidak boleh terlewatkan. Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada BSSN atas kerja sama dan kolaborasinya dengan KKP untuk bahu-membahu menjaga ruang siber Republik Indonesia,” pungkas Riza.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN
Kembali ke Artikel