Personal
 
Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Inspektorat sebagai fungsi pengawas internal di BSSN melakukan Sosialisasi Peraturan BSSN Nomor 3 Tahun 2024, Hasil SPI 2023 dan Rencana Pelaksanaan SPI 2024, yang digelar di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).
Guna menegakkan integritas pegawai BSSN dalam menjalankan tugas sehari-hari, maka perlu dilakukan pengawasan terkait hubungan keluarga atau kekerabatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
“Karena seiring perkembangan organisasi BSSN, maka perlu dilakukan penyesuaian peraturan terkait Penanganan Konflik Kepentingan yang semula Peraturan Kepala Lemsaneg Nomor 5 Tahun 2015 menjadi Peraturan BSSN Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Penanganan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pengawasan Konflik Kepentingan di Lingkungan BSSN,” ujar Inspektur BSSN Pujo Dewo dalam sambutannya.
Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai memahami kembali tentang pentingnya pengungkapan konflik kepentingan.
Sosialisasi ini bertujuan agar pegawai terus berpartisipasi proaktif dalam pengungkapan apabila memang memiliki hubungan keluarga sedarah/semenda dengan pegawai lain di BSSN. Hal ini tentu untuk menjadikan kinerja BSSN menjadi lebih transparan dan bebas dari praktik-praktik kepentingan.
Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) BSSN Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh KPK dengan nilai 82,51 (terjaga) dimana hasil ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian Survei Penilaian Integritas di BSSN Tahun 2024 akan dilaksanakan pada periode Juli s.d. Oktober 2024 dimana keterlibatan seluruh pihak sangat penting untuk menjaga integritas pegawai BSSN yang bebas dari praktik Korupsi.
“BSSN berharap tindakan yang mengandung konflik kepentingan dan korupsi di BSSN dapat dicegah untuk menuju BSSN yang akuntabel dan berintegritas,” ucap Pujo.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Catur Mashuri Ariwibowo, Auditor Madya pada Inspektorat BSSN; Andri Hamzah, Auditor Madya pada Inspektorat BSSN; dan dimoderatori oleh Sayekti Budiani, Auditor Muda pada Inspektorat BSSN. acara ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Utama, dan pegawai BSSN. 
Kembali ke Artikel