Web Programming
Jakarta, BSSN.go.id – Dalam rangka membangun ekosistem sumber daya manusia dan industri keamanan siber khususnya kriptografi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kriptografi di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan pada Senin (26/9/2022).

Membuka kegiatan konvensi yang digelar secara hybrid tersebut, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto menyatakan kegiatan tersebut melibatkan berbagai institusi/organisasi pemangku kepentingan keamanan siber utamanya bidang kriptografi untuk memvalidasi penerimaan masyarakat terhadap standar yang telah disusun.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Konvensi Rancangan SKKNI bidang Kriptografi untuk melakukan validasi dan memastikan standar kompetensi yang telah disusun mendapatkan pengakuan dan penerimaan secara nasional dari para pemangku kepentingan keamanan siber, baik di sektor pemerintah, industri, akademisi, maupun asosiasi bidang keamanan siber,” kata Dono.

Dono berharap SKKNI bidang Kriptografi tersebut dapat menjadi rujukan bagi industri dalam negeri dalam mengembangkan produk kriptografi.

“Saya mengharapkan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh peserta konvensi dalam memberikan dukungan saran, tanggapan, dan masukan yang konstruktif terhadap rancangan SKKNI bidang Kriptografi ini mengingat SKKNI bidang Kriptografi ini akan menjadi rujukan bagi dunia industri dalam negeri dalam mengembangkan produk kriptografi yang memenuhi aspek kerahasiaan, autentikasi, ketersediaan, keutuhan, akuntabilitas, dan otorisasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna,” ungkap Dono.

Kegiatan dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Tim Perumus SKKNI bidang Kriptografi Tahun 2022, Martinus Frederic Ezerman dan Bety Hayat Susanti.

Sidang pleno I konvensi membahas fokus materi, tata tertib dan perintah standardisasi, garis besar pembahasan, pembagian kelompok dan mekanisme diskusi, pembacaan berita acara sidang pleno I dan redaksional berbagai unit kompetensi RSKKNI.

Dalam Sidang pleno II dipresentasikan hasil sidang kelompok, pembacaan berita acara sidang pleno II dan diakhiri dengan serah terima hasil konvensi.

Seluruh peserta Konvensi Nasional yang berjumlah 183 orang secara aklamasi menyetujui berbagai unit kompetensi yang dibahas termasuk penyempurnaannya sebagaimana yang tertuang dalam notula sidang.

Narasumber yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya perwakilan dari Bappenas/Kementerian PPN Muhammad Yasir yang membahas topik Urgensi Penerapan Keamanan Siber dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia.

Kembali ke Artikel