Peringatan Keamanan
 Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menggelar Table-Top Cyber Exercice bagi Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, serta Transportasi di Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).  
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas keamanan siber dalam penanganan dan pengelolaan insiden siber. 

“Selain itu, juga sebagai sarana koordinasi, kolaborasi, sinergi dan sharing discussion para pemangku kepentingan di sektor tersebut,” kata Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan, di tengah acara yang bertajuk Ransomware Incident Handling.

Ia menjelaskan, ransomware merupakan jenis malware yang digunakan untuk menyandera aset korban, seperti dokumen, sistem, ataupun perangkat. Setelah aset terenkripsi, korban akan diminta membayar tebusan untuk mendekripsi dan kembali mendapatkan akses pada aset. Dampak ransomware dapat berupa kehilangan akses terhadap data, kerugian finansial, hingga penurunan reputasi.

Untuk itu, sambung Nur Achmadi, metode yang digunakan dalam Table-Top Cyber Exercise ini diskusi Leaderless Group Discussion (LGD), di mana fasilitator menyiapkan skenario dan gambaran perkembangan situasi insiden. Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyepakati langkah mitigasi terhadap skenario yang disiapkan. Setiap peserta setara dalam peran, dan diharapkan partisipasi dan kolaborasi bisa lebih optimal.

Adapun tujuannya, untuk menguji kesiapsiagaan penanganan insiden ransomware, meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis terhadap insiden siber dan melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber, serta menjalin kerjasama dan kolaborasi antar tim tanggap insiden siber. 
 
Kegiatan Table-Top Cyber Exercice menghadirkan narasumber Founder & CEO VULNR Indonesia (AI Security Startup) Danny Ismarianto Ruhiyat, dan Praktisi Keamanan Siber Ryan Setyo Pambudi. Diikuti oleh kementerian pengatur dan pengawas sektor, beserta CSIRT yang telah terdaftar dan sedang proses mendaftar ke National CSIRT.

Table-Top Cyber Exercice merupakan salah satu bentuk implementasi  Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber, serta Peraturan BSSN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Manajemen Krisis Siber. 

Kembali ke Artikel