Depok, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi (BSSN) Luki Hermawan melantik dan mengambil sumpah Maria Widyaningsih sebagai pemangku jabatan fungsional Sandiman Ahli Utama pertama di lingkungan BSSN di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Saya ucapkan selamat bekerja, jabatan baru harus dipahami sebagai bentuk janji berkinerja serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara sehingga harus dilandasi dengan dedikasi, loyalitas, akuntabilitas dan profesionalitas,” tutur Luki.
Luki berharap Maria cepat beradaptasi dengan tugas baru yang diemban dan dapat menunjukkan prestasi kerja yang baik serta terus meningkatkan nilai kontribusi kinerja BSSN untuk bangsa dan negara.
“Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku dalam sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai,” ucap Luki.
Pelantikan Pejabat Fungsional Sandiman Ahli Utama yang pertama di Indonesia tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsioanl Ahli Utama Serta Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditanda tangani pada 15 Juni 2022.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah sjabatan tersebut disaksikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Markos.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN