Medan, BSSN.go.id – Menyambut penyelenggaraan Pilkada 2024 dalam beberapa bulan ke depan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Sumatera yang diselenggarakan di Regale International Convention Center, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (9/7/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Kemenkopolhukam dan sejumlah pejabat wilayah Sumatera seperti Pj. Gubernur dan Kepala Daerah, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Partai Politik Wilayah serta tokoh masyarakat/adat.
Kegiatan dibuka oleh Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 ini merupakan rekor jumlah penyelenggaraan pemilihan umum terbanyak sepanjang sejarah. Hal ini menurutnya akan berdampak pada meningkatnya ancaman yang berbentuk disinformasi, dan polarisasi sosial politik, yang akan berdampak langsung pada proses demokrasi.
“Untuk dapat menyukseskan Pilkada Serentak 2024, kita harus mampu menempatkan peran kita masing-masing, sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga atau instansi kita semua, melalui sinergitas,” katanya.
Hadi menuturkan, Pilkada tahun ini akan digelar secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Untuk itu, diperkukan langkah strategis melalui sinergi antar pemerintah dengan penyelenggara dan peserta pemilu. Sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan aman dan lancar.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Muhammad Tito Karnavian (Mendagri), Hinsa Siburian (Kepala BSSN), Mochammad Afifuddin (Plt. Ketua KPU RI), Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), Irjen Pol Verdianto I Bitticaca (Asops Kapolri), serta Laksdya TNI Agus Hariadi (Pangkogabwilhan I).
Dalam paparannya Kepala BSSN menyampaikan beberapa ancaman yang dapat terjadi pada penyelanggaraan Pilkada diantaranya serangan yang bersifat teknis seperti malware dan web defacement serta serangan yang bersifat sosial (social engineering) yang dapat merusak ideologi bangsa yaitu Pancasila sehingga menimbulkan kekacauan di masyarakat.
“Maraknya berita hoax dan disinformasi dapat mempengaruhi perilaku, ide, opini, pilihan, pendapat dan motivasi sehingga apabila berlanjut dapat mengganggu ketertiban dan keamananan pada penyelenggaraan pemilu,” ungkap Hinsa.