Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan tim tanggap insiden siber bernama KemenkopUKM-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Ballroom Hotel Oakwood Suites Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Acara launching KemenkopUKM-CSIRT tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Markos dan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim.

Dalam sambutan Markos menyampaikan kini aktor kejahatan siber bisa menggunakan berbagai macam senjata di ranah siber yang bisa membahayakan bangsa Indonesia. Senjata serangan siber yang bersifat sosial salah satunya adalah informasi yang telah direkayasa sedemikian rupa guna mendukung dan memperbesar dampak dari aktivitas lainnya yang dilakukan oleh pihak penyerang.

“Termasuk dan tidak terbatas pada berbagai aktivitas berdimensi politik, diplomasi, ekonomi, dan militer yang dilaksanakan dengan teknik propaganda hitam, point and shriek, pembanjiran informasi, cheerleading, raiding, dan polarisasi. Serangan sosial merupakan potensi ancaman terbesar yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat, bahkan bisa menyebabkan disintegrasi bangsa,” ungkap Markos.

Markos menyebur serangan tersebut sangat berbahaya karena langsung menyerang pusat kekuatan atau center of gravity yang merupakan sumber kemampuan dan kekuatan bangsa Indonesia, baik bersifat fisik maupun nonfisik, serta kebebasan untuk bergerak/bermanuver dari sasaran yaitu Sila Ketiga Pancasila.

“Dalam rangka mengamankan ruang siber nasional dibutuhkan strategi keamanan siber nasional. Guna mewujudkan strategi tersebut, BSSN telah melakukan beberapa cara, antara lain dengan menyempurnakan penugasan BSSN melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, menyusun pengaturan strategis seperti strategi keamanan siber nasional, pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV), dan manajemen krisis siber nasional yang akan dituangkan dalam bentuk perpres,” ujar Markos.

Markos menyebut Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV yang telah disahkan pada tanggal 24 Mei 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber dengan mendukung pembentukan tim tanggap insiden siber.

“Saya berharap Kemenkop UKM-CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber,” ujar Markos.

Markos menyebut kolaborasi merupakan kunci agar Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien.

“Secara khusus saya berharap pembentukan Kemenkop UKM-CSIRT dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkop UKM dan dalam menjaga kedaulatan negara di ruang siber Indonesia,” ujar Markos.

Acara dilanjutkan dengan talkshow bertema “Urgensi Keamanan Siber di Sektor Pemerintah” menhadirkan narasumber Sandiman Muda BSSN Novian Nur Cahya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari BSSN dan Kemenkop UKM.

Kembali ke Artikel