FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bangun kesiapsiagaan dalam menghadapi serangan siber, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan sinergi.
Keduanya melakukan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik dan literasi keamanan informasi.
Hal tersebut juga dirangkaikan dengan launching aplikasi pusat informasi layanan aduan siber dan persandian Pemprov Sulsel, pada Selasa (7/3/2023) di Hotel Gammara, Makassar.
Untuk diketahui, aplikasi pusat informasi layanan aduan siber dan persandian Pemprov Sulsel yang bernama PILAR Persandian secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman.
Pada peluncuran tersebut, Sudirman didampingi Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Deputi III) BSSN, Hasto Prastowo.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel oleh Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari.
Kabarnya, aplikasi pusat informasi layanan aduan siber dan persandian Pemprov Sulsel yang baru saja diresmikan itu merupakan usaha Pemerintah Pemprov Sulsel yang disupport oleh BSSN.
Atas kehadiran aplikasi tersebut, diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sering disebut SPBE atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Dengan semakin masifnya penerapan SPBE pada masing-masing instansi dimulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai unit terkecil di sebuah wilayah yang bertujuan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan transparan sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Namun hal tersebut membuka celah kerawanan dan potensi ancaman terhadap keamanan informasi yang tidak hanya dari segi kerahasiannya juga dari segi keutuhan, keaslian, ketersediaan dan anti penyangkalannya.
“Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bersama BSSN sebagai leading sektor dalam menjaga keamanan informasi dan siber Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulsel telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan keamanan siber nasional," ujar Sudirman.
Di antaranya, lanjut Sudirman. Melalui kegiatan literasi budaya keamanan siber, penguatan terhadap penjaminan keamanan informasi milik Pemerintah Daerah yang dilakukan melalui layanan aduan siber dan sandi, serta implementasi sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan sistem layanan publik pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (Muhsin/Fajar)