MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersinergi membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi serangan siber pada kegiatan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik dan literasi keamanan informasi, yang dirangkaikan dengan launching Aplikasi Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian Pemprov Sulsel, Selasa (7/3) di Hotel Gammara, Makassar, Sulawesi Selatan.
Aplikasi pusat informasi layanan aduan siber dan persandian Pemprov Sulsel yang Bernama PILAR Persandian diluncurkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman dan Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Deputi III) BSSN, Hasto Prastowo.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel oleh Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM.
Aplikasi pusat informasi layanan aduan siber dan persandian Pemprov Sulsel yang baru saja diresmikan ini merupakan usaha Pemerintah Pemprov Sulsel yang disupport oleh BSSN dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sering disebut SPBE atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Dengan semakin masifnya penerapan SPBE pada masing-masing instansi dimulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai unit terkecil di sebuah wilayah yang bertujuan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan transparan sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Namun hal tersebut membuka celah kerawanan dan potensi ancaman terhadap keamanan informasi yang tidak hanya dari segi kerahasiannya juga dari segi keutuhan, keaslian, ketersediaan dan anti penyangkalannya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bersama BSSN sebagai leading sektor dalam menjaga keamanan informasi dan siber Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan keamanan siber nasional.
Di antaranya melalui kegiatan literasi budaya keamanan siber, penguatan terhadap penjaminan keamanan informasi milik pemerintah daerah, yang dilakukan melalui layanan aduan siber dan sandi, serta implementasi sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan sistem layanan publik pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Hasto Prastowo selaku Plt Deputi III BSSN memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian.
Sejak tahun 2019 dan kini kembali lagi di tahun 2023, bertindak sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, telah mengkoordinasikan dan mengajak seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan PKS Pemanfaatan Elektronik.
Sehingga pada akhirnya menjadi pelopor pelaksanaan transformasi digital di wilayah Republik Indonesia ini.
Tanda Tangan Elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya.
Acara launching aplikasi PILAR Persandian dan Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Muh. Arifin Nur, Sekda Kota Pare-Pare, Iwan Asaad, Sekda Kabupaten Jeneponto, Sigit Kurniawan, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Utama BSSN, Andi Makkaraka, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Soppeng, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulawesi Selatan, Para Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian / Kepala Dinas Persandian dan Statistik Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan, Para Pejabat Pengelola Keamanan Informasi dan Persandian Se-Sulawesi Selatan. (drw)