Personal
Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan acara Pelaporan Progres Penyusunan Kajian Akademik Substansi RUU tentang Keamanan dan Ketahanan (Resiliensi) Siber serta Inventarisasi Masukan Substansi Pengaturan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan (Resiliensi) Siber di Aula dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (12/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk mengetahui progres penyusunan kajian akademik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan (Resiliensi) Siber dan juga untuk menginventarisi masukan-masukan substansial dari semua unit kerja di BSSN, sebagai langkah untuk menyempurnakan substansi pengaturan yang sedang dirumuskan.
Dalam sambutannya Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, merupakan upaya untuk menyediakan payung hukum dan menciptakan regulasi yang kokoh dan adaptif demi menjaga kedaulatan siber negara Indonesia.
“Proses ini sangat penting karena RUU ini merupakan upaya bersama untuk menyediakan payung hukum dan menciptakan regulasi yang kokoh dan adaptif demi menjaga kedaulatan siber negara kita. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menghasilkan RUU yang komprehensif sebagai langkah awal dalam menentukan arah kebijakan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia,” ujar Hinsa.
Hinsa juga menambahkan bahwa pentingnya kontribusi dan keterlibatan penuh dari seluruh unsur di BSSN dalam proses penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, kolaborasi internal yang kuat akan memperkaya konsep dan substansi yang kita bangun sehingga menjadikannya lebih komprehensif dan relevan.
“Saya ingin menekankan pentingnya kontribusi dan keterlibatan penuh dari seluruh unsur di BSSN dalam proses penyusunan RUU ini. Setiap unit kerja dan unsur di BSSN memiliki peran strategis dalam menyumbangkan ide, memberikan analisis, dan mendukung penyempurnaan substansi dari RUU ini,” pesan Hinsa.
Narasumber yang memberikan pelaporan Progres Penyusunan Kajian Akademik Substansi RUU tentang Keamanan dan Ketahanan (Resiliensi) Siber yaitu Ketua Tim Penyusun Kajian Akademik RUU tentang Keamanan dan Ketahanan (Resiliensi) Siber, Prof.  Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum. yang dimoderatori oleh Kepala Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital, Dr. Tasya Safiranita, S.H., M.H.
Peserta pada acara ini meliputi Wakil Kepala BSSN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Utama dan Madya serta para undangan lainnya.


Kembali ke Artikel