Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengajak semua pihak mulai dari aparat penegak hukum dan pemerintahan, anggota komunitas maupun awak media untuk turut mengunggah informasi yang positif di media sosial yang mereka kelola sebagai upaya mengimbangi propaganda yang dilakukan oleh simpatisan atau kelompok terorisme.

Imbauan tersebut disampaikan Hinsa dalam Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri bertema “Pemantapan Koordinasi Penanganan Aktual terkait Gerakan Radikalisme dan Terorisme” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

“Dilihat dari sisi ideologi, prinsip negara demokrasi dan hukum, serta karakter bangsa Indonesia, radikalisme dan terorisme harus diletakkan sebagai persoalan serius di Indonesia. Tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme,” ungkap Hinsa.

Hinsa menyebut melalui monitoring keamanan siber yang sudah digelar BSSN sebagai tugas dan fungsi utama, secara tidak langsung BSSN juga turut melakukan monitoring aktivitas cyberterrorism.

“Berdasarkan Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme perlu dilakukan upaya sistematis, terencana, dan terpadu untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme,” ungkap Hinsa.

Senada dengan upaya terpadu yang diatur dalam perpres tersebut, Hinsa menyatakan sebagaimana ruang siber dapat digunakan oleh teroris untuk melakukan propaganda, masyarakat juga dapat secara bersama-sama menggunakan ranah siber untuk turut menciptakan kondisi strategis yang menguntungkan bagi bangsa Indonesia.

“Di ruang siber terdapat berbagai peluang untuk kesejahteraan manusia seperti kemudahan dalam berkomunikasi dan urusan bisnis khususnya ekonomi digital. Namun sebaliknya semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” ujar Hinsa.

Mengikapi hal tersebut, Hinsa menyebut keamanan siber harus dikelola secara adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber, termasuk aset informasi dari serangan siber, baik yang bersifat teknis maupun sosial,” ujar Hinsa.

Hinsa menyatakan BSSN turut berupaya mengantisipasi gerakan radikalisme dan terorisme dengan melakukan patroli di deep web dan dark web.

“Cukup berbeda dengan world wide web yang tersedia untuk umum dan dapat dicari dengan mesin pencari web standar, deep web walaupun merupakan bagian dari world wide web, merupakan bagian yang lebih dalam dari bagian world wide web, sedangkan dark web adalah bagian yang paling dalam di internet,” ungkap Hinsa.

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Perwakilan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Yuyun Yudhantara, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme R. Ahmad Nurwakhid, Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Bugik Sugiarto, para kepala badan kesatuan bangsa dan politik provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Kembali ke Artikel