Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Menyikapi risiko ancaman keamanan siber yang terus berkembang, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim tanggap insiden keamanan siber Kemenkumham yang disebut Kumham-Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Peresmian Kumham-CSIRT dilakukan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budi Revianto di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

“Pada hari ini, syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat melaksanakan seremoni launching Kumham-CSIRT. Nantinya, tim ini akan menjadi pelaksana keamanan siber di lingkungan Kemenkumham,” kata Hinsa.

Hinsa menuturkan seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Dibutuhkan berbagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi ruang siber beserta aset informasi yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber.

“Seperti yang kita lakukan saat ini, yaitu membangun kekuatan siber melalui pembentukan CSIRT. Tim tanggap insiden keamanan siber ini akan bertanggung jawab menerima dan meninjau, serta menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber,” ujar Hinsa.

Hinsa menyebut fungsi CSIRT yang pertama adalah memberikan layanan reaktif dengan melaksanakan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Kedua, untuk memberikan layanan proaktif dengan cara mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi. Ketiga, memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan berupa konsultasi, cybersecurity drill, pelatihan-pelatihan, dan workshop.

“Peresmian ini bukan kegiatan akhir namun akan ditindaklanjuti dengan berbagai program berkesinambungan, salah satunya peningkatan kapabilitas dan kematangan CSIRT,” pesan Hinsa.

Hinsa menyebut pembentukan CSIRT diamanatkan oleh Peraturan Presiden (perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan Peraturan BSSN Nomor 10 tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber.

“Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 juga mengamanatkan pembentukan 121 CSIRT sebagai proyek prioritas strategis, yang selanjutnya bertambah 10 pada tahun 2021 lalu, sehingga kini ditargetkan akan berjumlah 131 CSIRT,” ungkap Hinsa.

Hinsa menyatakan Kumhan-CSIRT merupakan tim tanggap insiden keamanan siber ke-77 yang teregistrasi di BSSN,” tukas Hinsa.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budi Revianto menyatakan bangsa Indonesia harus siap dan tanggap dalam menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, dan ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Penyalahgunaan teknologi bisa merusak peradaban bangsa dan sangat membahayakan persatuan dan kesatuan serta demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” ungkap Andap.

Selain itu Andapjuga menyatakan tujuan pembangunan Kumham-CSIRT juga untuk menangkis segala bentuk risiko dan ancaman serangan siber.

“Dalam kurun waktu enam bulan terakhir Kemenkumham mendapat 385.980 serangan siber atau rata-rata 2.150 serangan dalam sehari,” ungkap Andap.

Peluncuran Kumham-CSIRT tersebut disaksikan oleh pejabat tinggi madya dan pratama dari kedua instansi melalui sarana daring.



Kembali ke Artikel