Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada Bawaslu. CSIRT itu untuk mengamankan Sistem Elektronik Bawaslu yang pengelolaan server sebagian berada di Indonesia dan sebagiannya lagi berada di luar Indonesia.
Peresmian tim tanggap insiden siber yang diberi nama BAWASLU-CSIRT itu dilakukan oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Domingus Pakel dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi dengan registrasi nomor 136/C.SIRT.01.01/BSSN/01/2023 di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Pakel mengatakan, dibentuk dan diresmikannya BAWASLU-CSIRT itu merupakan bentuk kolaborasi yang dimulai sejak tahun 2021 terkait dengan pemanfaatan layanan 94 sertifikasi elektronik aktif pengguna di Bawaslu RI.
“CSIRT Bawaslu RI telah mulai diinisiasi melalui program kolaborasi antara Bawaslu RI dan BSSN. Kolaborasi tersebut dimulai dari tahun 2021 terkait dengan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik. Selain itu, BSSN telah memberikan layanan IT Security Assessment pada 9 aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu RI pada tahun 2022. BSSN juga memberikan asistensi tanggap insiden sebanyak 2 kali kepada Bawaslu RI dalam rentang Januari 2022 hingga Maret 2023,” kata Pakel.
Pakel juga berpesan, dalam menjalankan perannya sebagai salah satu CSIRT sektor administrasi pemerintahan yang juga termasuk ke dalam sektor IIV, kemampuan SDM Bawaslu-CSIRT harus terus ditingkatkan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya.
“Peningkatan kualitas SDM CSIRT kita lakukan melalui program-program pelatihan, workshop, cybersecurity drill serta program lainnya,” jelas Pakel.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi mengapresiasi atas terbentuknya BAWASLU-CSIRT, sehingga dapat memperkuat keamanan sistem dan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Bawaslu.
“Ada tiga alasan perlunya keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang pertama untuk mencegah pelanggaran hukum, dan pencurian data pengawas pemilu, yang kedua untuk melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manivestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi, dan yang ketiga untuk menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujar Puadi.
Hadir dalam peluncuran tersebut antara lain Plt. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN Hasto Prastowo, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Yos Alfantino, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, serta staf dan pejabat terkait BSSN dan Bawaslu.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023