Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali disaksikan pejabat berikut staf terkait dari BSSN dan Kemenpora meresmikan ‘Penerapan Sertifikat Elektronik’ untuk Kemenpora di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dalam sambutan Hinsa menyampaikan layanan sertifikat elektronik secara signifikan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses administrasi berikut pelayanan publik, serta mampu menghemat keuangan negara.
“Secara signifikan, penggunaan sertifikat elektronik dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses administrasi layanan publik, sehingga kita dapat mengemat keuangan negara lebih kurang Rp 1,5 Triliun. Bahkan, berpotensi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak dari 1.4 Triliun Rupiah sampai dengan 20.9 Triliun Rupiah,” kata Hinsa.
Purnawirawan TNI jenderal bintang tiga tersebut menyatakan perhitungan angka tersebut akan terus berkembang seiring dengan perluasan pemanfaatan layanan sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) selaku Unit Pelaksana Teknis Badan Siber dan Sandi Negara ke setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, badan usaha milik negara dan daerah, serta perguruan tinggi.
“Melalui penerapan sertifikat elektronik ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam perlindungan data dan informasi untuk percepatan transformasi digital dan penerapan layanan berbasis elektronik di lingkungan Kemenpora,” ujar peraih Adhi Makayasa Akademi Militer 1986 tersebut.
Lebih lanjut Hinsa menyatakan BSrE dalam kiprahnya sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dari awal berdiri hingga saat ini, telah dirasakan manfaatnya baik di instansi pusat maupun daerah, badan usaha milik negara dan daerah, serta perguruan tinggi negeri. Hal tersebut ditunjukan dengan terus meningkatnya penggunaan tanda tangan elektronik hingga tidak kurang dari 30% per tahunnya.
“Signifikan peningkatannya, tahun 2016 silam, hanya melayani 23 instansi, namun terhitung 8 Agustus 2022, BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 479 instansi baik pusat maupun daerah, badan usaha milik negara dan daerah, serta perguruan tinggi. Hingga total sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 192.019,” urai Hinsa.
Hinsa berharap penerapan sertifikat elektronik tersebut dapat berjalan hingga ke tahapan selanjutnya, yakni terjalin kerja sama antara BSSN dengan Kemenpora.
Dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas Sesmenpora Jonni Madrizal menyatakan peresmian Penerapan Sertifikat Elektronik tersebut merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kemenpora tahun 2020-2024 terrkait perbaikan tata kelola kelembagaan.
“Diterapkannya sertifikat elektronik di lingkungan Kemenpora menjadikan proses administrasi birokrasi lebih transparan dan akuntabel, serta mempercepat proses kerja dan pelayanan publik, karena penandatanganan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun,” pungkas Jonni.