Seiring dengan kemajuan di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia, dilihat dari terbukanya berbagai peluang kesejahteraan manusia seperti kemudahan dalam berkomunikasi maupun urusan bisnis khususnya ekonomi digital. Namun, perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus dengan jumlah serangan siber yang ada.
Dalam rangka mengamankan ruang siber nasional dibutuhkan Strategi Keamanan Siber. Berkaitan dengan hal tersebut, BSSN telah melakukan berbagai cara, antara lain dengan menyempurnakan pelaksanaan tugas Badan Siber dan Sandi Negara melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara serta menyusun pengaturan strategis. BSSN juga terus melakukan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pokok BSSN, terutama dalam penyelenggaraan keamanan siber dan sandi. Tidak hanya itu, BSSN juga mengampanyekan gerakan ‘Jaga Ruang Siber’ melalui berbagai kegiatan literasi digital untuk mengoptimalkan pemanfaatan sekaligus menghindari terjadinya penyalahgunaan ruang siber Indonesia.
Untuk itu, saya mendukung penuh adanya Lanskap Keamanan Siber Indonesia Tahun 2022 sebagai salah satu upaya BSSN dalam meningkatkan literasi digital masyakarat Indonesia dengan memberikan gambaran kepada masyarakat terkait dengan kondisi keamanan siber Indonesia pada tahun 2022. Saya harap, dengan adanya Lanskap Keamanan Siber Indonesia Tahun 2022, seluruh pihak dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan ruang siber Indonesia.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga Tuhan Yang Mahakuasa selalu memberikan bimbingan, kesehatan, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan setiap aktivitas sehingga tugas dan fungsi BSSN dapat terus berjalan dengan baik
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN