Depok, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Piagam Kesepahaman antara Komunitas Siber Bela Negara (KSBN) dengan BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), dan Universitas Pertahanan (UNHAN). Acara ini berlangsung di Rumah Inspirasi, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutannya Hinsa menekankan pentingnya keamanan siber dalam menjaga kedaulatan bangsa, sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menyatakan kewajiban negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyampaikan bahwa BSSN, melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021, telah berperan aktif dalam mengamankan ruang siber nasional yang semakin krusial di tengah transformasi digital.
“Keamanan siber adalah fokus perhatian yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di berbagai forum internasional. Ruang siber memiliki manfaat besar, namun juga membawa risiko kompleks yang terus berkembang,” ujarnya.
Hinsa juga memaparkan berbagai ancaman yang dihadapi di ruang siber, baik dari sisi teknis seperti ransomware dan serangan Denial of Service (DOS), hingga serangan sosial yang menargetkan masyarakat. Berdasarkan pemantauan BSSN, sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 140 juta anomali trafik siber, dengan hampir 60% di antaranya merupakan aktivitas malware.
“Serangan siber sosial juga berbahaya karena menyasar sistem kepercayaan dan perilaku masyarakat, yang dapat mengancam persatuan bangsa kita. Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga sebagai benteng pertahanan,” lanjutnya.
Hinsa juga mengingatkan bahwa dunia terus menghadapi evolusi peperangan, dengan perang generasi kelima berupa perang siber yang lebih efisien dan murah dibandingkan perang-perang sebelumnya. Oleh karena itu, BSSN mengambil langkah strategis melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Khusus II Menhan, Bidang Lingkungan Strategis dan Hubungan Antar Lembaga, Letjen TNI (Purnawirawan) Dr. Hotmangaradja Pandjaitan; Rektor Universitas Pertahanan, Letjen TNI (Purnawirawan) Jonni Mahroza, Ph.D; Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Mayjen TNI Rido Hermawan, M.Sc; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSSN; Ketua Umum KSBN, Bapak Eko Yuwono; Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc., M.B.A., M.Phil., M.A; Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T.; Dr. Ir. Charles Lim, B.Sc., M.Sc (IHP); Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA, IPM; dan Dr. Andrie Yuswanto, S.Kom, M.T., C.E.H., E.C.IH.
Di akhir sambutannya, Hinsa mengapresiasi KSBN sebagai mitra strategis BSSN dalam implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional. Dengan sinergi antara BSSN, KSBN, Lemhannas RI, dan UNHAN, diharapkan keamanan ruang siber nasional dapat terus ditingkatkan guna melindungi kepentingan bangsa di masa mendatang.
“Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Saya berharap kegiatan hari ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat dan menghasilkan ruang siber yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Hinsa.
Dengan perjanjian ini, BSSN berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan ruang siber yang aman serta mempersiapkan Indonesia menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks di masa depan.