Jakarta, BSSN.go.id – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi (Puskajibang Tekkamsisan) Badan Siber dan Sandi Negara dan PT DesktopIP Teknologi Indonesia menandatangani kerja sama tentang Pengembangan Infrastruktur Cloud yang aman. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Puskajibang Tekkamsisan Eko Ariefianto dan Direktur Utama PT DesktopIP Phidi Soepangkat. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor BSSN Ragunan, Jakarta, pada Rabu (29/3/2023).
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan landasan utama terjalinnya kerja sama antara pihak pemerintah melalui Puskajibang Tekkamsisan BSSN dan industri melalui PT DesktopIP Teknologi Indonesia. Kegiatan ini merupakan bukti konkret kolaborasi yang baik dan solid antar sektor dengan tujuan menjaga keamanan siber di Indonesia. Di mana hasil akhir dari kolaborasi diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya pada skala nasional.
Eko Ariefianto menyampaikan dalam sambutannya bahwa BSSN melalui unit kerja Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, memiliki keinginan yang tinggi dalam memajukan pengkajian dan pengembangan tersebut melalui kemandirian.
“Di mana kemandirian ini tentunya bukan berarti semuanya dikerjakan oleh BSSN, melainkan melalui kolaborasi dengan para pihak lokal di wilayah NKRI mulai dari para akademisi/universitas, praktisi melalui komunitasnya, sampai dengan industri untuk terhindar dari ketergantungan terhadap produk-produk luar dan memajukan produk dalam negeri,” ungkap Eko.
Phidi menyampaikan kedaulatan tidak hanya mengenai kontrol suatu data ataupun lokasi tetapi yang lebih penting adalah menguasai teknologi. “To have it or to build it,” ungkap Phidi terkait konsep kedaulatan data. Ia juga menyampaikan harapannya pada kerja sama tersebut, semoga tidak hanya punya tapi juga bisa membangun kedepannya.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini, Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Soetedjo Joewono; Tim Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN, staf/tim dari Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN; Tim Puskajibang Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN dan Tim PT. DesktopIP Teknologi Indonesia.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023