Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengikuti rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta pada Kamis (27/6/2024).
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto tersebut difokuskan pada pembahasan terkait perkembangan penanganan insiden siber yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kepala BSSN Hinsa Siburian, menyampaikan usai rapat, bahwa BSSN terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak terkait lainnya dalam upaya pemulihan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada PDNS.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak terkait lainnya dalam upaya pemulihan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS),” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Tahun 2017.
Kepala BSSN juga menambahkan dalam mencegah infeksi ransomware Brain Cipher dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, BSSN bersama penanggung jawab sistem PDNS, Telkomsigma, telah memutus akses pusat data lainnya dari PDNS di Surabaya.
Adapun pemutusan akses dari PDNS 2 tersebut dilakukan pada PDNS 1 yang ada di Serpong, Tangerang Selatan dan juga pusat data cadangan di Batam.
“Kita pastikan bahwa telkomsigma sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur. Jika ada masalah di data center tersebut, sudah diputus antara Surabaya dengan Serpong dan Batam. Upaya tersebut dilakukan agar jangan sampai ransomware tersebut menginfeksi ke sistem yang lain,” jelas Hinsa.
Hinsa juga menyampaikan, BSSN telah melakukan asistensi untuk penguatan keamanan siber pada pusat data lainnya, yaitu PDNS 1 di Serpong, dan pusat data cadangan di Batam.
“Kami sudah lakukan penguatan. Kami terjunkan tim ke sana untuk meyakinkan bahwa di Serpong maupun Batam tidak terjadi serangan siber. Ini salah satu upaya yang sedang kami lakukan,” ungkap Hinsa.
Terkait penanggulangan berikut pemulihan PDNS 2 dan layanan publik sebagai imbas serangan siber, lanjut Hinsa, BSSN tengah melakukan investigasi digital forensik untuk menelusuri lebih jelas asal-usul serangan tersebut.
“Hasilnya akan ditelusuri bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat,” ujar Hinsa. 
Kembali ke Artikel