Web Programming
Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Hinsa Siburian sampaikan dua program utama BSSN untuk mendukung keterbukaan informasi publik pada tahapan Presentasi Pimpinan Badan Publik pada Uji Publik Monitoring dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat ini dimulai dari 12-14 November 2024, bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada badan publik yang masuk kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
“Merujuk pada Undang-Undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BSSN telah menetapkan klasifikasi atas informasi yang ada setiap tahunnya ke dalam dua kategori yaitu informasi publik dan informasi yang dikecualikan,” kata Hinsa. 
Ia menjelaskan, ada dua program utama BSSN untuk mendukung keterbukaan informasi publik yaitu Literasi Jaga Ruang Siber dan Pusat Kontak Siber.
BSSN menyelenggarakan Program Literasi Jaga Ruang Siber, baik secara daring maupun luring. Adapun hasilnya sebanyak 1.179 pada tahun 2022, lalu meningkat sebanyak 2.960 ditahun 2023, kemudian tahun 2024 sebanyak 3.406 konten yang diproduksi.
Sementara dari jumlah orang yang diliterasi sebanyak 322.000 tahun 2021, meningkat 740.830 ditahun 2022, lalu sebanyak 1.004.242 ditahun 2023, kemudian meningkat signifikan pada tahun 2024 menjadi 6.317.600.
“Ada peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun terkait dengan konten yang diproduksi oleh BSSN serta jumlah orang yang diliterasi, baik secara daring maupun luring, dari program literasi jaga ruang siber,” ujar Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga TNI AD.
Untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan BSSN, Hinsa juga menyampaikan Pusat Kontak Siber menjadi program selanjutnya guna mendukung keterbukaan informasi publik. Karena informasi kadang kala tidak langsung dapat dipahami dengan gamblang, sehingga masyarakat dapat menghubungi BSSN melalui email atau nomor WhatsApp.
“Pusat Kontak Siber ini juga digunakan untuk menerima aduan dari masyarakat dan laporan dari kelompok masyarakat yang peduli terhadap keamanan siber ketika menemukan kerentanan di sistem elektronik milik instansi pemerintah,” ungkap Hinsa.
Dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, ia juga mengungkap bahwa BSSN didukung dengan kelembagaan dan media.
Dari sisi kelembagaan, ada Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) yang bertugas menyelenggarakan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, pelayanan informasi.
Sedangkan dari sisi media, BSSN memanfaatkan beberapa website seperti bssn.go.id, jagaruangsiber.bssn.go.id, honeynet.bssn.go.id, dan idsirtii.or.id. Juga media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, Platform X, dan Tiktok.
“Dalam situasi tertentu, kami juga menyampaikan data secara terbuka kepada masyarakat dengan melakukan press conference. Seperti halnya pada insiden PDSNS-2 di Surabaya beberapa waktu lalu,”  pungkas Hinsa.
Kembali ke Artikel