HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR — Selasa, 7 Maret 2023. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman diapit dua pria berkemeja ungu. Sebuah gawai diletakkan di atas mimbar podium. Lalu, orang nomor satu di Sulsel itu tampak mengutak-atik sebuah aplikasi.
Di Hotel Gammara, Andi Sudirman membuka kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pemprov Sulsel.
Penandatangan perpanjangan PKS itu, juga dilakukan terhadap 24 Pemerintah Kabupaten/Kota, di Hotel Gammara, Makassar. PKS ini dilakukan melalui penandatanganan eletronik.
Hadir Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hasto Prastowo serta Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan. Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Sulsel.
“Ini tentu sangat bermanfaat lima tahun terakhir karena kita sudah mendapatkan sertifikasi digital dan juga ini memperlancar sistem birokrasi, teman-teman ASN di mana saja anytime bisa langsung tanda tangan dan mereview berkas dokumen tidak harus print dan itu paperless,” kata Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya.
Ia menilai, digitalisasi ini memperlancar sistem. Termasuk, sistem perizinan yang sudah banyak menerapkan sistem digital. Tanda tangan untuk bidang teknis juga di antaranya. Ini juga mengefektifkan kerja-kerja pelayanan di pemerintahan. Sehingga kata Andi Sudirman, harus dikembangkan lebih baik lagi.
Untuk itu, dia mengharapkan kabupaten dan kota, dapat menerapkan Smart Office sebagai terobosan dalam sistem administrasi negara.
“Saya meminta bagaimana lebih memasifkan lagi sistem digitalisasi. Juga bagaimana mereduksi kertas yang selama ini terlalu banyak digunakan. Kita secara nasional harus memiliki sistem yang lebih bagus,” sebut Andi Sudirman.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Literasi Keamanan Informasi serta Launching Aplikasi Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian (Pilar) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Atas nama Pemprov Sulsel, Andi Sudirman mengapresasi dan BSSN atas kerjasama ini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, perpanjangan kerjasama perlu dilakukan karena telah berlangsung selama empat tahun, terakhir di 2019.
“Kerjasama ini mengakover tentang penerbitan sertifikasi eletronik, integrasi aplikasi yang memakai pelayanan sertifikat eletronik, serta izin layanan PTSP dan lainnya,” sebutnya.
Hasto Prastowo menyebutkan, masalah keamanan tidak bisa berdiri sendiri termasuk di bidang siber, sehingga dibutuhkan kolaborasi.
Adapun tandatangan eletronik yang diterapkan di daerah, merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan keamanan siber. Selain itu, untuk menjawab transformasi digital. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan sistem keamanan masing-masing. “Kami menyadari Dinas Kominfo pemerintah daerah, merupakan mitra penting untuk BSNN terutama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan siber di Indonesia,” ungkapnya. (war/b/asw)