Kupang, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyepakati kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN pada berbagai sistem elektronik Bank NTT.
Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhad dan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menandatanganani perjanjian kerja sama terkait hal tersebut di kantor pusat Bank NTT, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut Harry menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BSSN seraya menyatakan harapan kemitraan yang dibangun dapat memberikan kekuatan baru bagi Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah yang sedang gencar melakukan transformasi digital baik di sisi layanan maupun operasional.
“Kerjasama ini akan memberikan langkah pasti pada Bank NTT untuk naik level pada tata kelola maupun service quality (kualitas pelayanan), yang nanti akan berdampak pada banyak hal termasuk efisiensi dan peningkatan kinerja unggul,” kata Harry.
Harry menyebut kerja sama tersebut menjadikan layanan konvensional yang masih ada bank kantor cabang pembantu Bank NTT di pelosok Nusa Tenggara Timur, beralih ke layanan elektronik, seperti cabang pembantu di Kecamatan Pantai Baru di Kabupaten Rote Ndao, dan Cabang Pembantu Elopada di Sumba Barat Daya.
“Seperti diketahui, layanan konvensional membutuhkan birokrasi yang panjang dan lambat, tetapi dengan sistem elektronik, akan terjadi lompatan layanan yang memberikan kemudahan tanpa sekat dan batas waktu,” ungkap Harry.
Menurut Harry layanan sertifikat elektronik akan mengubah cara kerja karyawan. Harry menyebut komitmen dan konsistensi pada upaya perubahan merupakan hal yang sangat penting.
“Mau tidak mau kita harus beradaptasi secara cerdas, secara teknologi secara minset, pola pikir dan pola kerja. Kita tidak bisa lagi membawa pola-pola kerja zaman dahulu ke zaman teknologi digital,” ujar Harry.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan upaya BSSN dalam melindungi keamanan informasi dan transaksi elektronik hanya dapat terlaksana dengan baik jika semua pemangku kepentingan keamanan siber memiliki komitmen kuat melaksanakan prinsip sinergi dan kolaborasi.
“Sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama merupakan kunci mewujudkan ruang siber yang aman sebagai enabler kesejahteraan masyarakat,” kata Sigit.
Sigit berharap pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE BSSN dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi di lingkungan Bank NTT sehingga dapat tercipta layanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit.
“Saya berharap BSSN dan Bank NTT dapat mewujudkan berbagai butir kesepakatan yang telah disepakati dengan penuh komitmen melaksanakan efektivitas pola kerja terpadu, dan berkesinambungan untuk ketahanan siber layanan perbankan di NTT ke depannya,” tutur Sigit.
Sigit menyebut selain menerbitkan sertifikat elektronik untuk jajaran personel Bank NTT, BSSN juga akan menyelenggarakan pendampingan dan menyediakan narasumber, serta memberikan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan dalam penggunaan sertifikat elektronik. BSSN juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan certificate policy.
“Tiga aspek keamanan informasi yang diberikan oleh sertifikat elektronik BSrE dalam bentuk tanda tangan elektronik, yaitu jaminan autentikasi, keutuhan, dan kenirsangkalan mampu membangun kepercayaan publik,” kata Sigit.
Terkait jaminan kualitas layanan sigit menyatakan BSrE BSSN telah memperoleh sertifikasi ISO 9001, ISO 27001, dan PAS 99. Sigit juga menyebut BSrE berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu layanan, buktinya BSrE juga telah mendapat akreditasi dari Webtrust sebagai layanan sertifikat elektronik yang memenuhi standar internasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan teknis oleh tim BSrE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala divisi, pemimpin cabang utama Kupang, pemimpin cabang khusus, dan para wakil kepala divisi, serta pimpina cabang Bank NTT secara daring.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN