Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen terus memperkuat pengelolaan keamanan ruang siber nasional salah satunya dengan membentuk tim tanggap insiden keamanan siber di berbagai sektor termasuk di institusi pemerintah.
Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto meresmikan tim tanggap insiden keamanan siber di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang bernama LHN-CSIRT di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (25/7/2022).
Hinsa Siburian menyatakan hingga 2 Juni 2022, tercatat LHN-CSIRT merupakan CSIRT Organisasi ke-75 yang teregistrasi di BSSN dengan nomor Surat Tanda Registrasi 075/CSIRT.01.01/BSSN/06/2022.
“LHN-CSIRT sejatinya mulai diinisiasi melalui program asistensi disertai penilaian tingkat maturitas penanganan insiden dari tahun 2021 lalu. Pada hari ini, syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat me-launching LHN-CSIRT,” ujar Hinsa.
Hinsa berharap LHN-CSIRT dapat menjalankan peran CSIRT sektor pemerintah, mengantisipasi segala potensi ancaman kejahatan di lingkungan ruang siber Lemhannas yang kini sedang berbenah menjadi smart digital institution.
“Saya percaya LHN-CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber yang telah terbentuk sebelumnya, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber,” kata purnawirawan jenderal bintang tiga yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.
Hinsa menyatakan Indonesia harus memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap berbagai aset siber yang dimiliki. Berbagai sektor yang ada di Indonesia juga harus mampu melakukan aksi respon yang lebih cepat, sehingga pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien.
“Selain itu, secara umum LHN-CSIRT juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas, sehingga kesejahteraan masyarakat di ruang siber dapat kita wujudkan,” ujar peraih Adhi Makayasa dari Akademi Militer tahun 1986 tersebut.
Hinsa menyebut CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, serta menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber yang memiliki fungsi memberikan layanan reaktif dengan melaksanakan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.
“Nantinya LHN-CSIRT diharapkan dapat memberikan layan proaktif dengan mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan, dan tren teknologi. Lalu, memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan berupa konsultasi, cyber drill, pelatihan, dan workshop,” ujar Hinsa.
Hinsa menyatakan untuk efektifitas langkah antisipasi potensi ancaman kejahatan di ruang siber nasional, BSSN membentuk CSIRT secara berjenjang yang terdiri atas National CSIRT, kemudian CSIRT Sektoral seperti pada pemerintah, Infrastruktur Informasi Vital (IIV), dan ekonomi digital.
“CSIRT Organisasi inilah yang mewadahi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dan instansi lainnya,” ujar Hinsa.
Hinsa menyebut pembentukan CSIRT merupakan bagian major project prioritas nasional dalam memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
“Pembentukan CSIRT ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,” ungkap Hinsa.
Sementara itu Andi Widjajanto menyatakan pembentukan LHN-CSIRT tersebut sangat penting bagi Lemhannas yang sedang berproses menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Agar Lemhannas 4.0 dapat segera terwujud, salah satu langkah awalnya yakni membentuk LHN-CSIRT. Dengan percepatan proses digitalisasi kerja tersebut, kami harus berubah menjadi smart digital institution,” kata Andi.
Peresmian LHN-CSIRT tersebut disaksikan oleh pimpinan tinggi madya dan pratama serta jajaran staf terkait dari BSSN maupun Lemhannas.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN