Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BSSN dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Injourney di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut Hinsa menyebut kolaborasi tersebut merupakan salah satu upaya BSSN mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera melalui peningkatan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu kunci. Mari kita dukung pemulihan sektor industri aviasi dan pariwisata Indonesia melalui transformasi digital yang andal dan aman,” ujar Hinsa.
Hinsa melanjutkan, berdasarkan hasil monitoring dari Januari hingga November 2022 terdeteksi 1.140.246 anomali traffic pada keseluruhan aset InJourney Group. Angka tertinggi terdeteksi pada Agustus 2022 yang mencapai 235.742 anomali.
“Dari keseluruhan anomali traffic yang terdeteksi, level ancaman high dan status anomali attempt (upaya percobaan) juga cukup mendominasi dengan persentase hampir 100 persen,” ujar Hinsa.
Hinsa menyebut hingga saat ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah menerbitkan tidak kurang dari 215.139 sertifikat elektronik untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemangku kepentingan keamanan siber sektor instansi pemerintah dengan total transaksi mencapai lebih dari 251 juta, dengan sebanyak 794 aplikasi telah terintegrasi.
“Peningkatan efektivitas dan efisiensi birokrasi dengan pemanfaatan sertifikat elektronik disambut positif oleh kalangan pemerintah dibuktikan dengan peningkatan pengguna layanan BSrE dari awal berdiri sampai dengan saat ini tidak kurang dari 30% per tahunnya,” ungkap Hinsa.
Hinsa menyebut pada tahun 2017 BSrE baru melayani 23 stakeholders. Terhitung sampai dengan 22 November 2022, BSrE telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 518 instansi.
Senada dengan pernyataan Kepala BSSN, Dony menyatakan penandatanganan kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memastikan berjalannya upaya perlindungan yang maksimal terkait data, informasi dan transaksi elektronik baik yang dilakukan oleh Injourney beserta anak perusahaan.
Dony berharap, transaksi dan pertukaran informasi digital dapat memiliki tingkat keamanan yang lebih baik serta mencegah terjadinya kebocoran. Sebab, perkembangan teknologi digital yang pesat merupakan peluang bagi Injourney untuk melayani wisatawan.
“Layanan tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan data, informasi, dan transaksi elektronik yang maksimal. Adanya perlindungan ini membuat masyarakat semakin yakin atas pelayanan yang diberikan oleh Injourney Group,” tutur Dony.
Ruang lingkup yang disepakati dalam perjanjian tersebut meliputi pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, serta kampanye dan literasi keamanan siber.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata Edit Prima, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Rynaldy, Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhad, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said, Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati, Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Ari Respati, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Angkasa Pura I Yudi Rizkyardie Darun.