Personal
 
Yogyakarta, BSSN.go.id – BSSN bekerja sama dengan BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GPN) dan Prekurson Narkotika Tahun 2024 yang bertempat di Museum Sandi Jl. Faridan M. Noto No. 21, Kotabaru, Yogyakarta pada Kamis (20/6/2024).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty BW Sumakud, dan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi DIY Andi Fairan sekaligus menjadi narasumber. Peserta adalah pegawai Museum Sandi dan mahasiswa yang sedang magang di Museum Sandi.
Dalam sambutannya Berty menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk upaya pemberian edukasi yang maksimal guna membangun ketahanan diri baik pegawai maupun keluarga pegawai di lingkungan BSSN.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman masif yang memiliki  dampak sangat membahayakan dan menghancurkan seluruh lapisan generasi. Oleh karena itu, penetapan kondisi darurat narkoba menjadi langkah tepat dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” ujar Berty.
Jenderal bintang satu dari Manado ini juga menekankan tentang edukasi sejak dini terkait bahaya narkotika yang harus diperkuat, baik di lingkungan pendidikan maupun keluarga. Meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga pembentukan sikap yang tegas untuk menolak segala bentuk narkotika.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya kesadaran akan kompleksitas dan urgensi dalam penyalahgunaan narkotika, mari kita tingkatkan komitmen dan kerja sama kita dalam menjalankan P4GPN. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi kebaikan bersama dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” harap Berty
Dalam kesempatan ini Kepala BNNP DIY Andi Fairan yang dalam paparannya menyebutkan masih terdapat sekitar 18.000 penyalahguna atau pecandu narkoba di Yogyakarta. Hal tersebut didasarkan pada hasil survey BNN RI di tahun 2019 silam.
“Peredaran narkoba di DIY termasuk dalam lima besar di Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Dimana angka preevalensi di DIY terdapat kurang lebih 18.000 orang. Jika dihitung dengan rupiah maka perputaran uang di DIY dalam satu bulan mencapai 189 Milyar. Dan kita sudah berusaha untuk melakukan rehabilitasi dan kita harap ini akan turun,” ujarnya.
Andi menuturkan, mayoritas penyalahguna narkoba di Yogyakarta berada di usia produktif. Maka, langkah rehabilitasi menjadi salah satu prioritas untuk masa depan para pecandu atau penyalahguna narkoba.
“Kita komitmen untuk menyelamatkan anak bangsa, biar mereka di Yogyakarta ini menimba ilmu, berkembang tanpa ada pengaruh narkoba,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain dari Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, BNNP DIY Kejaksaan Negeri Klaten, Koramil Kota Baru. Pada kesempatan itu, dilakukan pemeriksaan urine bagi pegawai Museum Sandi dan mahasiswa magang. 
Kembali ke Artikel