Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan perjanjian kerja sama dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Kediri, yaitu PD Pasar Joyoboyo, BPR Kediri, dan Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kediri. Acara penandatanganan berlangsung di Margonda, Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/9/2024).
Kerja sama BSSN dengan berbagai pemangku kepentingan itu dilakukan untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi terkait pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran terhadap meningkatnya risiko dan ancaman keamanan siber seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin tinggi.
“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” ucap Y.B. Susilo.
Ia menegaskan bahwa keamanan siber merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya, dari ancaman dan serangan siber. Kerja sama ini adalah bagian dari upaya adaptif dan inovatif untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh terhadap aset informasi.
Lebih lanjut, Y.B. Susilo menjelaskan bahwa BSSN tidak hanya membuka peluang kerja sama dalam layanan sertifikasi elektronik, tetapi juga mengundang BUMD melalui Perumda untuk menjelajahi potensi kerja sama yang lebih luas dan komprehensif.
“Ini mencakup berbagai bidang yang relevan sesuai dengan ruang lingkup yang telah tertuang di nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini,” tambahnya.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sestama Susilo pun berharap bahwa aspek keamanan yang terjamin dengan penggunaan TTE akan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data. Selain itu, akan tersedia data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
Hadir pada acara penandatanganan kerja sama tersebut antara lain Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Sumakud, Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard T., Pimpinan BUMD penanda tangan serta staf terkait lainnya.
Dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan ketiga BUMD Kota Kediri dapat memanfaatkan teknologi siber dengan lebih maksimal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan melindungi data serta informasi mereka dari ancaman siber yang mungkin terjadi di masa depan.