Web Programming
Bali, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Workshop Identifikasi Aset Kritis pada Sektor IIV Tahun 2022 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Kamis (8/9/2022).

Dalam sambutan Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan menyebut pengesahan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV pada 24 Mei 2022 tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola keamanan siber nasional.

“Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV menjadi kepastian landasan hukum dan panduan dalam pelindungan keamanan siber sektor strategis untuk mendukung keberlangsungan layanan esensial masyarakat dan negara secara umum,” ungkap Luki.

Luki menyatakan sektor IIV terdiri dari beberapa sektor yang meliputi sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan presiden.

“Berbagai sektor tersebut memiliki interdepedensi/kesalingbergantungan, dimana jika ada salah sektor yang terkena insiden siber maka akan mempengaruhi sektor lainnya,” ucap Luki.

Luki menyatakan kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2022 dan Workshop Identifikasi Aset Kritis pada Sektor IIV tersebut digelar BSSN untuk memperkuat komitmen bersama dan menyinergikan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan pengamanan KTT G20 utamanya bidang keamanan siber.

“BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan pengamanan KTT G20 untuk dapat berkontribusi aktif sesuai bidang masing-masing agar segala bentuk ancaman termasuk serangan siber dapat diatasi melalui tata kelola keamanan siber yang optimal,” ucap Luki.

Luki menyebut kemampuan identifikasi aset kritis pada sektor IIV yang melibatkan tim teknologi informasi maupun humas setiap pemangku kepentingan pengamanan KTT G20 perlu terus diasah dan dipertajam.

Workshop ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan KTT G20 yang akan digelar pada bulan November 2022,” ujar Luki.

Luki berharap kegiatan tersebut dapat menjaring masukan mengenai langkah pengamanan yang perlu dilakukan terhadap aset kritis yang telah diidentifikasi termasuk pengelolaan dan penanganan insiden siber yang dapat mengancam aset kritis gelaran KTT G20.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Sandiman Madya pada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN Taufik Arianto yang membawakan materi tentang Potensi dan Pemetaan Risiko Keamanan Siber pada IIV. Selain itu Sandiman Madya pada Direktorat Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN Enggar Ndaru Prasojo juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yang menyampaikan materi mengenai Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV.

Turut hadir juga Dono Indarto selaku Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Dominggus Pakel selaku Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, dan juga perwakilan dari 39 instansi sektor IIV.

Kembali ke Artikel