Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan sertifikat CMS Merah Putih Versi 01.01 kepada PT Autentika Digital Indonesia, Jum’at (31/10/2025), sebagai bentuk pengakuan negara atas kelayakan untuk digunakan dalam sistem elektronik termasuk pengamanan informasi dan komunikasi pemerintah dan publik.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Eko Ariefianto kepada Direktur PT Autentika Digital Indonesia Yan Virga Gunawan di Kantor BSSN Ragunan.
“CMS Merah Putih Versi 01.01 telah diuji secara teknis di laboratorium pengujian terakreditasi dan dinyatakan layak dan aman untuk digunakan dalam sistem elektronik, termasuk dipakai untuk pengamanan informasi dan komunikasi pemerintah serta publik,” ujar Eko Ariefianto usai penyerahan itu.
Ia menjelaskan, sertifikasi produk keamanan siber dan sandi merupakan proses penilaian terhadap sebuah produk teknologi informasi telah memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan BSSN.
“Tujuannya, untuk menjamin keamanan, keandalan, dan kepercayaan terhadap produk TI yang beredar di Indonesia,” jelasnya.
Direktur PT Autentika Digital Indonesia Yan Virga Gunawan menyampaikan apresiasi atas dukungan BSSN selama proses sertifikasi itu berlangsung.
Ia berharap, pengakuan ini dapat meningkatkan kepercayaan pengguna baik instansi pemerintah maupun masyarakat sehingga dapat lebih yakin terhadap keamanan produk.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap CMS Merah Putih Versi 01.01 semakin dikenal luas di pasar nasional,” kata Virga.
Untuk diketahui, sertifikasi produk keamanan siber dan sandi sangat penting untuk menjamin keamanan dan keandalan produk TI. Selain itu, dapat meningkatkan kepercayaan pengguna dan mendukung kemandirian teknologi nasional.