Lombok, BSSN.go.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Markos dan Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik, dan peningkatan kapabilitas keamanan siber pada PT. AMGM (Perseroda), di kantor AMGM, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (15/9/2022).
Lalu Ahmad Zaini menyatakan menyambut baik dan berterima kasih atas layanan BSSN sebagaimana disebutkan dalam MoU dan PKS tersebut.
“Tentu terima kasih yang tidak terhingga kami sampaikan kepada BSSN, yang telah berkenan melakukan kerja sama ini. Dan ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengamankan data yang kita miliki secara bersama-sama,” ujar Lalu.
Lalu menyebut saat ini berbagai pihak berlomba-lomba membangun sistem. Lalu menyebut yang paling penting adalah menjaga keamanan sistem tersebut.
“Yang paling rawan adalah di sistem pengadaan barang dan jasa karena titik kontrolnya itu relatif kecil. Oleh karena itu kerja sama ini merupakan bentuk transparan AMGM dalam pengelolaan perusahaan yang lebih baik lagi. Saya berharap juga kepada rekan-rekan untuk terus membangun sistem IT untuk melakukan pengamanan agar betul-betul bisa berjalan dengan harapan kita bersama,” harap Lalu.
Sementara itu Markos yang mewakili Kepala BSSN dalam kesemoatan tersebut menyatakan penandatanganan MoU dan PKS antara BSSN dengan AMGM tersebut merupakan landasan untuk melakukan menjalin kolaborasi kerja sama saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
“BSSN tentunya akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan Certificate Policy,” kata Markos.
Markos menyebut lingkup MoU tersebut meliputi: Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik; Pengamanan teknologi informasi dan komunikasi; Peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki; Pertukaran informasi sehubungan dengan perlindungan informasi dan transaksi elektronik; dan perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
“Beberapa hal yang disepakati dalam PKS diantaranya: Penyediaan asistensi dan konsultasi terkait peningkatan kapabilitas keamanan siber dan sandi; Penyelenggaraan Program Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi; dan Pertukaran informasi terkait keamanan siber.
Markos berharap AMGM dan BSSN dapat mengimplementasikan berbagai butir kesepakatan dan kerja sama yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Keamanan Siber dan Sandi Energi dan Sumber Daya Alam BSSN Holmi Noviana, Koordinator Kelompok Tata Kelola dan Pengembangan Ekosistem Keamanan BSSN Agustinus Toad, Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi, Pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pejabat Pemerintah Kota Mataram, pengurus pusat dan pengurus daerah PERPAMSI, Direktur PDAM dan PERUMDA, serta beberapa pihak terkait dari BSSN dan AMGM.