Web Programming
Depok, BSSN.go.id – Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Industri – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Workshop Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Indeks KAMI (keamanan informasi) Sektor Industri, 14 -15 Februari 2022 secara daring.

Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam keynote speech menyebut dalam era Revolusi Industri 4.0 informasi merupakan aset berharga yang rentan dan berisiko disalahgunakan dan diubah.

“Aset informasi rentan disalahgunakan dan diubah saat data dipertukarkan baik ketika dikelola mandiri maupun dikelola oleh pihak ketiga. Hal tersebut terjadi selain karena human error juga seringkali karena kerentanan sistem informasi selain tentunya disebabkan terus meningkatnya ancaman kejahatan siber,” ujar Syahrul.

Syahrul menyatakan fakta tersebut sangat relevan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pelaku sektor industri Indonesia dalam konteks terjadinya disrupsi teknologi yang terjadi di seluruh dunia dunia saat ini.

“Pemerintah mendorong perkembangan sektor Industri melalui program Making Indonesia 4.0 yang menitikberatkan pada keamanan cyberphysical system serta kemajuan komunikasi dan konektivitas,” ujar Syahrul.

Syahrul menyatakan untuk mewujudkan Making Indonesia 4.0 dan mendorong pertumbuhan industri nasional, Kementerian Perindustrian berupaya membentuk Ekosistem Industri 4.0, salah satunya melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

“INDI 4.0 merupakan sebuah pengukuran indeks kesiapan sektor industri, salah satunya penilaian aspek kesiapan pilar teknologi terkait keamanan siber,” jelas Syahrul.

Syahrul menyebut upaya peningkatan keamanan siber dilakukan melalui penerapan SMKI yang merupakan metode mengendalikan risiko agar tetap berada pada level yang dapat diperhitungkan.

“Untuk itulah SMKI menjadi penting bagi sektor industri, yang pertama karena SMKI membuat risiko keamanan informasi bagi perusahaan dapat dihitung dan dikelola, dan yang kedua SMKI biasanya merupakan prasyarat utama dalam partisipasi pasar, sehingga selain menjadi tools dalam mewujudkan keamanan siber, penerapan SMKI juga menjadi nilai tambah bagi kemudahan bisnis.

Syahrul menyatakan selain bertujuan untuk memberikan tambahan informasi tentang pengelolaan keamanan siber, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengajak peserta yang merupakan PSE sektor industri sebagai bagian dari pemangku kepentingan keamanan siber nasional untuk dapat melaksanakan amanat Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam PSE mengingat relevansi peraturan tersebut dalam mendukung pencapaian Indonesia Industry 4.0 Readiness Index,” kata Syahrul.

Hari kedua workshop diisi pemaparan tentang Indeks KAMI yang meliputi Manajemen Resiko dan Pengelolaan Aset, Aspek Kerangka Kerja dan Teknologi, Sistem Pengalaman dalam PSE, dan Aspek Suplemen Indeks KAMI Tools.

Pada hari pertama workshop yang diikuti 31 PSE tersebut menghadirkan pembicara Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN Intan Rahayu, Kepala Pusat OPTIKJI Kementerian Perindustrian Heru Kustanto, AI Solution Sales Head PT. Huawei Indonesia Randal Wang Feng, dan Pakar Keamanan Informasi Fetri Miftach. Pembicara hari kedua adalah Sandiman Muda BSSN Ika Oktaviana Larasati dan Ricky Aji Pratama, Widyaiswara Muda Pusbang SDM BSSN Amrizal Arif Rakhmadi, dan Sandiman Pertama BSSN Sofyan Reza Ferianto.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Kembali ke Artikel