Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) melalui Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN menggelar Workshop Asistensi Penilaian Kematangan Keamanan Siber Sektor Pemerintah Pusat, Pertahanan dan Penegakan Hukum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center, Jakarta pada Kamis (22/2/2024).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo mengatakan bahwa saat ini transformasi digital sangat dibutuhkan pada semua sektor di era digital, termasuk pada sektor pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Transformasi digital ibarat dua sisi mata pisau, di satu sisi sangat membantu proses bisnis agar lebih efektif dan efisien, namun di sisi lain, faktor kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan data menjadi sangat penting untuk selalu dijaga,” ujar Sulistyo saat membuka kegiatan tersebut.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan transformasi digital di sektor pemerintahan dapat berjalan baik dan terarah serta meningkatnya keterpaduan dan efisiensi SPBE.
“Tuntutan transformasi digital menjadikan proses pertukaran informasi bersifat digital atau dalam ranah dunia siber, sehingga upaya untuk mendapatkan informasi secara ilegal tersebut sudah marak terjadi,” kata Sulistyo.
Peran BSSN sendiri dalam peningkatan keamanan informasi di Indonesian bukan hanya sebagai regulator, namun juga ada peran pembinaan berkelanjutan, seperti pelatihan terkait keamanan informasi yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan SDM BSSN, sosialisasi kesadaran keamanan infromasi, dan penyediaan layanan publik seperti kegiatan penilaian tingkat kematangan keamanan siber atau cyber security maturity (CSM).
“Tujuan dilaksanakan kegiatan CSM adalah untuk mengidentifikasi kesenjangan kondisi keamanan siber organisasi dalam mematuhi standar keamanan, menilai skala kerawanan dan kemungkinan ancaman siber yang akan terjadi, mengevaluasi tingkat kematangan keamanan siber berdasarkan selera risiko organisasi, menentukan prioritas area kunci untuk pimpinan sebagai pengambil keputusan rencana aksi keamanan siber, serta menyelaraskan dan memetakan pelaksanaan best practice keamanan siber sesuai dengan standar keamanan seperti SNI/ISO 27001 dan NIST,” jelas Sulistyo.
Kegiatan Workshop ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan penilaian CSM. Workshop ini akan memberikan gambaran terkait penilaian CSM.
Kegiatan penilaian CSM merupakan proses penilaian tingkat pengelolaan keamanan siber dengan menggunakan alat bantu untuk mengetahui gap kondisi pengelolaan keamanan siber saat ini terhadap kondisi ideal sehingga dapat dilakukan rencana tindakan untuk mendapatkan tingkat pengelolaan siber yang lebih baik.
Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan jalinan kerja sama antara BSSN dengan multi stakeholder khususnya instansi pemerintah pusat.
Hadir sebagai narasumber diantaranya Pakar Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Fetri Emirudin Hartawan; Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, A’mas; dan Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Arief Putu.
Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja internal BSSN dan 65 K/L pusat, yang dibagi menjadi 20 K/L Pusat hadir yang secara luring yaitu BPPMI, BNPP, Kemensos, Wantannas, Kejaksaan Agung, BKKBN, Kemendagri, Kemenkumham, Kementerian PUPR, Mahkamah Agung, POLRI, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, Mahkamah Konstitusi, DKPP, BPS, BKPM, Kementan, Kemenko Polhukam, Komisi Yudisial.
Sedangkan 45 K/L pusat secara daring diantaranya ANRI, BAZNAS, BIG, BIN, BKN, BMKG, BPK, BPOM, BAWASLU, BP Batam, Bappenas, BRIN, BSSN, BSN, Bank Indonesia, Setjen DPR RI, KSP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian KKP, Kemenkominfo, Kemenko Perekonomian, Kemenlu, Kemenparekraf, Kemen PPPA, Kemenpora, Kemen PAN-RB, Kemendikbudristek, Kemenhub, Kemenperin, Kemenhan, Kemensetneg, KPK, KPU, LAN, LKPP, Lemhannas, OJK, Perpusnas, dan PPATK.
Kembali ke Artikel