Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Kebijakan SDM Keamanan Siber dan Sandi menggelar kegiatan Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Tanggap Insiden Siber. Kegiatan konvensi diselenggarakan secara hybrid di Jakarta pada Kamis (5/12/2024).
Kegiatan Konvensi dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN R. Tjahjo Khurniawan. Dalam sambutannya Tjahjo menyampaikan, kegiatan konvensi ini sangat penting karena RSKKNI Bidang Tanggap Insiden Siber menjadi salah satu program BSSN yang mendukung program 100 hari Presiden terpilih dalam rangka mewujudkan misi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kegiatan Konvensi Rancangan SKKNI Bidang Tanggap Insiden Siber diselenggarakan untuk menjaring tanggapan dan masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga keberadaan SKKNI ini bermanfaat dan dapat diimplementasikan oleh seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan kapabilitas SDM dalam penanganan insiden siber. SKKNI ini nantinya dapat menjadi panduan yang terstruktur untuk mengembangkan kompetensi SDM dalam menangani insiden siber secara efektif.
“Kegiatan konvensi merupakan tahap akhir dari proses penyusunan SKKNI dan diharapkan menghasilkan dokumen SKKNI yang telah mendapat pengakuan dan keberterimaan secara nasional dari seluruh pemangku kepentingan di bidang keamanan siber baik dari sektor pemerintah, industri, akademisi, dan asosiasi,” kata Tjahjo.
Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Moh. Amir Syarifuddin pada kegiatan konvensi, juga menyampaikan dukungan dan ucapan terima kasih kepada BSSN karena telah menyusun RSKKNI Bidang Tanggap Insiden Siber.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada BSSN, yang sudah terlibat dalam penyusunan dan peduli dengan SKKNI ini. Karena sinergitas dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga sangat berperan penting,” ucap Amir.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Pleno yang dipimpin oleh Direktur Kebijakan SDM Keamanan Siber dan Sandi BSSN Agus Salim. Dalam kegiatan sidang tersebut dihadiri 232 peserta dari 260 orang yang diundang terdiri dari pakar, pengguna tenaga kerja, lembaga sertifikasi profesi, lembaga diklat, asosiasi industri, asosiasi profesi, dan pemerintah.
Sidang Pleno I konvensi membahas gambaran mengenai urgensi penyusunan RSKKNI dan penyampaian tata tertib konvensi dan perintah standardisasi.
Kemudian dilanjutkan dengan sidang kelompok, dimana dilakukan proses penyampaian RSKKNI Bidang Tanggap Insiden Siber serta menerima pertanyaan maupun masukan dari seluruh peserta konvensi, serta dilanjutkan dengan pembacaan notula sidang kelompok.
Dalam Sidang Pleno II disampaikan pembacaan berita acara hasil diskusi yang sudah berlangsung dan diakhiri dengan serah terima hasil konvensi oleh Tim Perumus yang diwakili oleh Digit Oktavianto selaku Ketua Tim Perumus kepada Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN.
Seluruh peserta Konvensi Nasional yang berjumlah 232 orang secara aklamasi menyetujui berbagai unit kompetensi yang dibahas termasuk penyempurnaannya sebagaimana yang tertuang dalam notula sidang. 
Kembali ke Artikel