Jakarta, BSSN.go.id – Perkuat kolaborasi dan koordinasi keamanan siber dan sandi pada CSIRT Organisasi Pemerintah Pusat, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, menyelenggarakan kegiatan Bimtek Kesiapsiagaan Prosedur Insiden Siber pada CSIRT organisasi pemerintah pusat.
Tema pada kegiatan Bimtek ini yaitu “Penguatan Sinergitas Keamanan Siber untuk Wujudkan Keamanan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional” yang dilaksanakan di Jakarta dari tanggal 3 s.d 5 Desember 2024.
Bimtek ini mendorong para peserta berbagi praktik terbaik dalam penanganan dan koordinasi insiden siber dengan para peserta lain. Bimtek ini dihadiri oleh 97 kementerian/lembaga yang sudah terbentuk CSIRT.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden 133 Tahun 2017, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki tugas untuk melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengen memanfaatkan, mengembangkan, dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait keamanan siber.
“CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab untuk menangani insiden keamanan siber, termasuk deteksi, analisis, respons, dan pemulihan insiden siber. Keberadaan CSIRT sangat diperlukan untuk menjawab tantangan meningkatnya serangan siber yang dapat mengakibatkan insiden siber. Salah satu fokus utama BSSN adalah meningkatkan kesiapan dan kemampuan instansi pemerintah serta organisasi dalam menghadapi ancaman siber. Bimbingan teknis prosedur atau tabletop exercise adalah salah satu bentuk latihan yang diberikan BSSN seperti melibatkan simulasi darurat tim keamanan terhadap skenario yang diberikan,” ungkap Sulistyo.
Bimtek ini dihadiri narasumber yang kompeten antara lain, Andika Triwidada dan Ahmad Khalil Alkazimy, ST yang memaparkan materi tentang Pengantar Drill Merespon Insiden Ransomware.
Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapabilitas secara teknis pengelola TTIS serta meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, kesiapan, dan koordinasi lintas organisasi pemerintah pusat.