Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang diikuti oleh perwakilan berbagai kementerian/lembaga dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Luhut meyampaikan bangsa Indonesia harus konsisten melanjutkan transformasi ekonomi dan melakukan digitalisasi di berbagai sektor. Luhut menyebut hal tersebut merupakan salah satu pilar penting percepatan digitalisasi.
“Pemerintah perlu melihat digitalisasi sebagai sesuatu yang lebih besar dari sekadar pemanfaatan teknologi aplikasi. Digitalisasi harus dilihat sebagai upaya tata kelola pemerintahan yang berorientasi kepada digital services”, tegas Luhut.
Luhut menyebut pemerintah memiliki kewajiban mengejar perkembangan zaman yang semakin canggih serta mengambil manfaat positif dari perkembangan teknologi yang ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efisien.
“Penerapan SPBE masih terfragmentasi dan sektoral, untuk mendorong percepatan SPBE, dibutuhkan penguatan koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga,” tegas Luhut.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari kementerian/lembaga menyampaikan capaian dan peran dalam pengembangan SPBE sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.
Hinsa menyampaikan sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang, BSSN menyusun standar keamanan SPBE Nasional, melaksanakan koordinasi penerapan standar keamanan SPBE serta melaksanakan audit keamanan SPBE.
“Salah satu bentuk dukungan BSSN pada pelaksanaan SPBE adalah Layanan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik BSSN dapan memberikan jaminan pada tiga aspek keamanan informasi yaitu autentiskasi, keutuhan, dan kenirsangkalan suatu dokumen elektronik,” ucap Hinsa.
Hinsa menyebut BSSN siap mendukung upaya pemerintah melakukan percepatan penerapan SPBE sebagai upaya digitalisasi birokrasi melalui pembentukan dan pengembangan SDM keamanan siber, pembangunan tata kelola keamanan siber, dan operasi keamanan siber.
“Kita akan memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi keamanan SPBE pada berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah berdasarkan arsitektur SPBE sehingga memperkecil terjadinya gangguan keamanan siber,” ucap Hinsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona Suharso Monoarfa, Kepala BPS Margo Yuwono, Kepala BRIN Laksana Tri Handbook, Sekretaries Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Hasto Prastowo, serta perwakilan dari Kemeterian PUPR, LKPP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KemKominfo, BPKP, dan Kementerian Kesehatan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN
Kembali ke Artikel