Peringatan Keamanan
 
Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meresmikan 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) yang terdiri dari 3 TTIS Sektoral, 10 TTIS Pemerintah Pusat, 24 TTIS Pemerintah Daerah, dan 6 Pembangunan Manusia sebagai bentuk sinergi penguatan keamanan siber nasional di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/07/2025). Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han secara simbolis meresmikan pembentukan TTIS tersebut.
Dalam sambutannya Kepala BSSN Nugroho menyampaikan bahwa bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir dari langkah upaya kita, melainkan awal yang perlu komitmen berkelanjutan.
“Pengukuhan TTIS ini, kiranya terus diiringi dengan peningkatan kapabilitas melalui workshop, pelatihan, dan cyber drill test guna penguatan kapabilitas personel TTIS dan dilakukannya Penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) untuk mengukur tingkat kesiapan organisasi dalam menangani ancaman siber,” ucap Kepala BSSN Nugroho.
TTIS merupakan ekosistem penting yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber. Tim ini akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangani dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah.  Secara hierarki, TTIS pada kategori TTIS Organisasi di bawah pembinaan TTIS Sektor merupakan bagian integral dari ekosistem keamanan siber.
Pembentukan TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah untuk segera memiliki CSIRT.
Masih di rangkaian acara, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dr. Sulistyo menyampaikan laporan Kegiatan Pengukuhan 43 TTIS Sektoral dan Organisasi, bahwa Kegiatan Pengukuhan TTIS Sektoral dan Organisasi dalam rangka mendeklarasikan TTIS serta menyosialisasikan tugas dan kewenangan dalam menjaga ruang siber di Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. 
TTIS yang diresmikan adalah 3 TTIS Sektoral yang terdiri dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Sektor Pertahanan, dan Sektor Kesehatan dan 40 TTIS Organisasi yang terdiri dari Kemenkum; Kemenham; Kemendikdasmen; Kemendiktisaintek; Kemkomdigi;  Kementerian PKP; Komnas Perempuan; BP Bintan; Pusat Data Nasional; Pemkot Palu; Pemkab Banggai Laut; Pemkab Banggai; Pemkab Morowali; Pemkab Morowali Utara; Pemkab Tojo Una-una; Pemkab Buol; Pemkab Sigi; Pemkab Toli Toli; Pemkab Donggala; Pemkab Bandung Barat; Pemkot Bogor; Pemkab Ketapang; Pemkab Landak; Pemkab Mempawah; Pemkab Sambas; Pemkab Sanggau; Pemkab Sekadau; Pemkab Sintang; Pemkot Bandar Lampung; Pemkab Pemalang; Pemkab Wonosobo;  Pemkab Cilacap; Pemkab Karanganyar; PT Prodia Widyahusada; Politeknik Negeri Jakarta; Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; Universitas Bhayangkara Jakarta Raya; Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo; dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Hingga saat ini TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang telah teregistrasi sebanyak 396 TTIS yang terdiri dari 4 TTIS Sektoral, 104 TTIS Sektor Pemerintah Pusat, 34 TTIS Sektor Pemerintah Provinsi, 215 TTIS Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 39 TTIS Sektor Pembangunan Manusia.
 
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN 
Kembali ke Artikel