Bandung, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus memperkuat keamanan ruang siber nasional dengan membangun dan meresmikan INTI-CSIRT sebagai tim tanggap insiden keamanan siber di Lingkungan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.
Peresmian INTI-CSIRT tersebut dilakukan oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN Intan Rahayu dan Direktur Bisnis PT. INTI Teguh Adi Suryandono di Kantor PT. INTI, Bandung, pada Kamis (4/8/2022).
INTI-CSIRT merupakan CSIRT Persero yang pertama pada sektor Industri yang teregistrasi di BSSN per- tanggal 2 Juni 2022 dengan nomor Surat Tanda Registrasi (STR) 075/CSIRT.01.01/BSSN/06/2022.
“INTI-CSIRT telah diinisiasi melalui program asistensi disertai penilaian tingkat maturitas penanganan insiden pada bulan Oktober tahun 2021. Pada hari ini, bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat melaksanakan launching INTI-CSIRT,” ujar Intan.
Kehadiran CSIRT ini merupakan suatu kesiapsiagaan yang berkelanjutan, yang dalam menjalankan perannya dibutuhkan kemampuan SDM INTI-CSIRT yang andal.
“Kehadrian CSIRT sektor industri merupakan suatu kesiapsiagaan yang berkelanjutan, yang dalam menjalankan perannya dibutuhkan kemampuan SDM INTI-CSIRT yang terus ditingkatkan melalui program-program pelatihan, workshop, tabletop dan cybersecurity drill exercise serta program lainnya,” tambah Intan.
Lebih lanjut Intan menyampaikan bahwa tim tanggap insiden siber tidak bisa bekerja sendirian, melainkan harus berkolaborasi antar tim di skala organisasi, sektoral dan nasional.
“Tim tanggap insiden siber tidak bekerja sendirian, melainkan dapat berkoordinasi antar tim di skala organisasi, sektoral dan nasional. Yang diharapkan launching INTI-CSIRT pada hari ini dapat menjadi embrio positif yang patut kita jaga sebagai bentuk upaya meningkatkan keamanan siber nasional terutama pada sektor industi dalam melakukan pengelolaan dan penanganan insiden siber,” imbuh Intan.
Sementara itu Direktur Bisnis PT. INTI Teguh Adi Suryandono, mengatakan bahwa PT. INTI (Persero) secara resmi memiliki dasar dan kapabilitas yang tersertifikasi untuk menangani berbagai insiden siber di tengah berjalannya sistem elektronik Perusahaan.
“Tidak hanya sekedar sertifikasi, tapi INTI-CSIRT ini nantinya bisa menjadi modal bagi perusahaan untuk pengembangan bisnis dan kerja sama strategis, terutama kaitannya dengan cyber security dan sektor industri lain yang memiliki potensi terjadinya insiden cyber,” kata Teguh.
Pembentukan CSIRT menjadi bagian dari major project prioritas nasional dalam memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan (Polhukhankam), serta transformasi pelayanan publik sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pembentukan CSIRT juga disinggung pada pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama MPR dan DPR RI pada tahun 2019 yang menyebutkan bahwa aspek penting sertifikasi pembentukan tim tanggap insiden siber CSIRT tersebut dikaitkan dengan rentannya keamanan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data.