Personal
Jakarta, BSSN.go.id – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani menemui Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di kantor BSSN Ragunan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Yentriyani mendiskusikan kemungkinan langkah kolaboratif strategis yang bisa Komnas Perempuan inisiasi bersama BSSN untuk memitigasi risiko ancaman keamanan dan kejahatan di ranah dunia siber yang secara spesifik mengancam kaum perempuan.
“Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di satu sisi membuka berbagai peluang pemenuhan kesejahteraan seperti kemudahan berkomunikasi, inovasi dunia bisnis, hingga menambah ilmu pengetahuan. Namun perlu disadari di sisi lain risiko ancaman keamanan/kejahatan siber berbanding lurus dengan tingkat pemanfaatan TIK,” ungkap Yentriyani.
Yentriyani menyebut ancaman keamanan dan kejahatan siber memiliki dampak yang luas terhadap kaum perempuan, mulai dari tekanan psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, hingga terbatasinya mobilitas.
Hinsa Siburian menyatakan menyambut baik kunjungan kerja Komnas Perempuan tersebut. Hinsa juga menyatakan BSSN berkomitmen berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan keamanan siber termasuk Komnas Perempuan untuk mencegah ancaman dan tindak kejahatan terhadap perempuan di ranah siber.
“Saya berharap pertemuan ini dapat memperlancar pertukaran informasi serta mempertajam diskusi mengenai upaya bersama mengatasi ancaman keamanan dan kejahatan yang menyasar perempuan di ruang siber,” ujar Hinsa.
Hinsa menyebut upaya melindungi kaum perempuan di ranah siber merupakan hal penting namun memberikan kesadaran kepada kaum perempuan untuk tanggap terhadap perkembangan TIK dan risiko ancaman yang menyertainya juga merupakan hal yang tidak kalah penting.
Dinamika diskusi menyentuh berbagai isu aktual diantaranya isu kekerasan berbasis gender online, perlindungan kerahasiaan data pribadi, serta implementasi layanan sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik BSSN untuk tanda tangan elektronik di lingkungan Komnas Perempuan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN
Kembali ke Artikel