Personal
Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, mengikuti Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (30/7/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sekaligus Ketua Dewan Pengarah SDI ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar Kementerian/Lembaga guna mempercepat transformasi digital nasional dan merespons dinamika dalam implementasi kebijakan SDI.
Inisiatif SDI dirancang untuk menciptakan ekosistem data yang akurat dan mudah diakses. Meski demikian, tantangan dalam penatakelolaan data seperti interoperabilitas dan duplikasi data masih ada. Untuk mengatasinya, SDI mengembangkan Platform Data Model guna mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI.
Platform Data Model diharapkan mendukung percepatan transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah. SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, memberikan layanan berpusat pada warga dan memfokuskan pada use case layanan prioritas SPBE seperti kesehatan.
Dalam menangani isu batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis. Penerapan SDI di daerah perlu ditingkatkan untuk membangun kesadaran pentingnya SDI dalam perencanaan pembangunan. BPS dan BIG berkomitmen mendukung prinsip SDI di tingkat Pusat dan Daerah serta mendorong integrasi Portal Satu Peta dan Portal Satu Data. Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk memastikan keamanan data masyarakat.
Kepala BSSN menggarisbawahi pentingnya keamanan dan integrasi data lintas sektor.
“BSSN terus mendukung penerapan keamanan pada sistem SDI untuk mewujudkan ekosistem data yang andal dan efisien. Dengan SDI, kita bisa memastikan data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan adalah data yang valid dan akurat,” ujar Kepala BSSN.
Pada rapat ini, disepakati tujuh poin rencana kerja, yaitu pengembangan platform data model untuk efisiensi data, penatakelolaan platform pertukaran data mendukung Perpres No. 82 Tahun 2023, penguatan sinkronisasi pusat-daerah, perluasan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, percepatan pemenuhan prinsip SDI, perluasan clearance belanja SPBE, dan penguatan tata kelola data melalui pemutakhiran Permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020.
Hadir pada rapat antara lain Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN. 
Kembali ke Artikel