Peringatan Keamanan
 Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendukung penuh langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Acara ini digelar di Jakarta dan dihadiri oleh Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, bersama jajaran pejabat tinggi kementerian/lembaga, regulator, dan pelaku industri jasa keuangan.(19/8 
 
Peluncuran kampanye ini merupakan respons atas meningkatnya kasus penipuan digital atau scamming yang merugikan masyarakat. Data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025 mencatat sebanyak 225.281 laporan scam dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, 72.145 rekening telah berhasil diblokir dengan nilai dana yang diselamatkan mencapai Rp349,3 miliar.

Kepala BSSN Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penipuan. 
 
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi yang sudah berjalan agar semakin efektif. “Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sudah sejak sepuluh bulan lalu saat Ketua OJK pertama kali berdiskusi mengenai Anti-Scam Center. Alhamdulillah hari ini sudah beroperasi baik. Dengan itu, kita bisa bekerja lebih cepat lagi, dan kesadaran masyarakat tetap penting yaitu untuk melindungi diri, dan segera laporkan bila terjadi apa-apa,” ujar Meutya.

Dukungan juga datang dari Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn) Eddy Hartono, yang menekankan fokus BNPT pada pendanaan terorisme yang kerap memanfaatkan aktivitas keuangan ilegal.
“Dengan bergabung di Satgas PASTI, mitigasi dapat lebih kuat. Hari ini juga Kampanye Nasional Berantas Scam, yang memudahkan langkah kita. Hal ini mendukung Asta Cita Presiden sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2021–2029,” kata Eddy.

Sementara itu, Ketua AFTECH Pandu Patria Sjahrir, B.A., M.B.A menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin.
“Ini terobosan baru yang penting, mengingat betapa kritisnya masalah scam. Isu ini sudah menjadi persoalan sosial yang besar. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Kami berharap dukungan dan sosialisasi dari media agar gerakan ini terus berjalan,” ujarnya.

Satgas PASTI sendiri terdiri dari 21 kementerian/lembaga, yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kemensos, Kemendag, Komdigi, Kemenkop, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hililirisasi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN dan PPATK. Peluncuran kampanye ini menandai komitmen kolektif untuk memperkuat perlindungan konsumen, yang diwujudkan melalui empat langkah utama pencegahan melalui literasi dan kampanye massif, percepatan penanganan laporan dengan strategi co-locationdi IASC, penegakan hukum melalui koordinasi antar Lembaga serta kolaborasi internasional untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams”, yang menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Seminar ini menjadi wujud komitmen OJK bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengadopsi praktik terbaik global dalam memberantas kejahatan keuangan.

BIRO HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK BSSN 



Kembali ke Artikel