Yogyakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar bimbingan teknis secara hybrid untuk memberikan pemahaman, kesadaran, dan meningkatkan kemampuan penanganan insiden siber kepada pemangku kepentingan keamanan siber di sektor infrastruktur informasi vital (IIV) dari Kota Yogyakarta, Kamis (18/8/2022).
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi pengelola sistem informasi sektor IIV, khususnya pelaku industri teknologi informasi dan komunikasi, media, transportasi dan logistik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media dan Transportasi BSSN Retno Artinah Suryandari dalam sambutan pembukaan menyebut masalah keamanan siber telah menjadi isu krusial di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
“Pengelolaan insiden siber membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Tidak hanya BSSN sebagai institusi keamanan siber di tanah air, tapi juga perlu dukungan dan kerja sama dari lintas institusi,” kata Retno.
Retno berharap melalui bimtek tersebut seluruh peserta yang hadir dapat memahami cara merespon dan menangani insiden keamanan siber dengan baik. Mulai dari tahap preparation, indetification, dan detection, analysis, containment, eradication, recovery, melalui berbagai lesson learned yang disampaikan narasumber.
“Bila penanganan insidennya baik, kita dapat meniminalisir dampak kerugian yang ditimbulkan, serta menjadi bahan perbaikan sistem dikemudian hari. Termasuk, membantu langkah penegakan hukum pihak berwenang ketika diperlukan,” ujar Retno.
Retno juga menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. Dalam peraturan tersebut apabila terjadi insiden siber pada sektor teknologi informasi dan komunikasi, media, serta transportasi dan logistik disebut akan berdampak serius dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh peserta yang hadir agar membentuk computer security incident response team di instansi masing-masing. Bila sudah terbentuk tim itu, penanganan insiden siber dapat dilakukan sesegera mungkin, memperkuat dan menjaga proses keberlangsungan bisnis organisasi melalui prinsip confidentiality, integrity, dan availability,” jelas Retno.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 415 peserta yang merupakan perwakilan Diskominfo Daerah Istimewa Yogyakarta serta penyelenggara sistem elektronik sektor teknologi informasi dan komunikasi, media, transportasi dan logistik.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari BSSN, antara lain Sandiman Madya BSSN Enggar Ndaru Prasojo yang membahas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, Sandiman Madya BSSN I Made Mustika Kerta Astawa yang menyampaikan materi Peningkatan Kapasitas Penanganan dan Pengelolaan Insiden Siber, dan Sandiman Muda BSSN Mahardika Soffan Putra yang memaparkan materi Information Sharing and Analysis Centre.
Selain itu, hadir juga narasumber Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta Dedy Haryadi yang membahas materi Incident Handling and Recovery dengan moderator Sandiman Muda BSSN Azis Kurniawan.