Personal
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi pada tiga skema sertifikasi (Security Operation Center, Asisten Auditor Keamanan Informasi, dan Junior Penestration Test) di Pusat Pengembangan Sumber Daya manusia (Pusbang SDM) BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/01/2023).
Membuka kegiatan uji kompetensi yang digelar perdana tersebut, Direktur Kebijakan SDM Keamanan Siber dan Sandi BSSN Muhammad Iqro menyampaikan sertifikasi profesi SDM sangatlah penting karena merupakan bentuk pengakuan kompetensi bidang keamanan siber dalam lingkup nasional.
“Bisa dikatakan SDM merupakan unsur kunci untuk menguasai aspek teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan unsur penting dalam mengantisipasi dinamika lingkungan strategis global maupun regional yang berubah sangat cepat dan kompetitif,” ungkap Ikro.
Ikro menyebut tidak bisa dipungkiri pembangunan SDM merupakan tumpuan utama kemenangan dalam berkompetisi dengan negara lain.
“Sebagai instansi pembina bidang keamanan siber dan persandian di Indonesia, BSSN melakukan berbagai upaya membangun ekosistem SDM bidang keamanan siber dan sandi untuk memenuhi kebutuhan SDM keamanan siber yang terpercaya, profesional dan berdaya saing,” ungkap Ikro.
Ikro menyebut salah satu langkah BSSN menuju pemenuhan SDM keamanan siber dan sandi dengan efektif dan efisien adalah dengan membangun infrastruktur sertifikasi bidang keamanan siber dan sandi dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSSN.
“LSP BSSN merupakan LSP jenis pihak ke-2 yang bertugas melaksanakan sertifikasi komptensi kerja terhadap SDM lembaga induk, SDM dari pemasok, dan /atau SDM dari jejaring kerja,” ungkap Ikro.
Ikro menyatakan dalam rangka memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Pemerintah (BNSP), LSP BSSN telah berproses dari mulai tahapan apresiasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan full asesmen pada tanggal 2 Desember 2022.
“Pada tanggal 23 Desember 2022 berdasarkan surat keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2575/BNSO/XII/2022, LSP BSSN diberikan lisensi oleh BNSP,” ungkap Ikro.
Ikro berharap SDM BSSN yang mengikuti kegiatan uji kompetensi tersebut dapat membentuk dan menjadikan lulusan LSP BSSN memiliki kompetensi kerja sebagaimana dibutuhkan di bidang keamanan siber dan mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya baik secara nasional maupun internasional.
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis yang hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh 17 orang asesor kompetensi dan 18 orang Asesi tersebut mengapresiasi langkah yang diambil BSSN untuk membentuk LSP P2.
“Setelah mendapatkan Sertifikat Lisensi sebagai LSP P2, BSSN kedepannya harus bisa mengembangkan skema sertifikasi,” ungkap Azis.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN
Kembali ke Artikel