Personal
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemkumham RI) sepakat melakukan kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk mengoptimalkan layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto dan Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menandatangani dokumen kesepakatan kerja sama tersebut di Jakarta, pada Selasa (16/7/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, dengan tema “Optimalisasi Peran Dukungan Manajemen yang Semakin Pasti dan Berdampak”.
Semua pihak berharap bahwa melalui kegiatan itu, BSSN dan Kemenkumham dapat melaksanakan isi dari PKS tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Khusus bagi Kemenkumham, hal itu akan semakin mengukuhkan integritas dan meningkatkan pengawasan optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya, juga dalam rangka mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI Jonathan Gerhard Tarigan; Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana; Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Reynhard SP Silitonga; serta para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kembali ke Artikel